Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, stunting merupakan isu dan program nasional yang harus dituntaskan dan dikerjakan termasuk juga oleh daerah.
"DPMD kami itu secara spesifik ada bidang yang juga mendampingi urusan pendayagunaan lembaga pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan itu ada lima yaitu PKK, Karang Taruna, LPM, RT dan Posyandu jadi kita juga menangani lembaga pemasyarakatan Posyandu," katanya kemarin.
Tentu ini kaitannya erat sekali dengan bidang kesehatan salah satu kegiatan Posyandu yang didorong oleh DPMD adalah ikut membantu penanganan stunting dan ini termasuk juga ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Kukar.
"Bagaimana merevitalisasi Posyandu, mengoptimalisasi perannya dalam penanganan kesehatan inilah yang kita dorong dan saat ini kami juga diberikan kepercayaan untuk membangun infrastruktur Posyandu di beberapa lokasi yang lahannya sudah siap yang memang dibutuhkan oleh desa seperti itu kita kerjakan karena memang terkait dengan revitalisasi itu salah satunya membangun gedung posyandu," ungkapnya.
Arianto menegaskan dalam hal ini DPMD bisa mengerjakan pembangunan Posyandu karena ada kewenangannya dan juga sudah mendapatkan kepastian dari pihak Bappeda bahwa pembangunan Posyandu boleh dilakukan DPMD.
"Diserahkan ke DPMD untuk percepatan, ini tentu nanti harapan kami dengan adanya beberapa kegiatan DPMD ini ada kontribusinya terhadap penurunan stunting di Kutai Kartanegara termasuk juga kita ada kegiatan kebijakan Pak Bupati Posyandu selama ini kan hanya diberikan pembiayaan kepada desa melalui APBDes-nya kita diberi dana operasional saja oleh desa, nah ini kita sudah lakukan kajian melalui BRIDA bahwa Posyandu itu dengan kegiatan yang dilakukan mereka setiap bulan dan beberapa kegiatan juga tambahan untuk pendataan sasaran Posyandu balita ibu hamil lansia dan sebagainya di wilayah desa itu menurut kajian BRIDA itu boleh diberikan insentif," tegasnya.
Pemberian insentif ini dilakukan mulai anggaran perubahan 2023, jadi DPMD mengeluarkan program Bantuan Khusus Kepada Desa (BKKD) berkaitan dengan pemberian insentif dan operasional Posyandu desa.
"Jadi tidak membebani atau bebas lagi langsung kita bantu dari APBD Kabupaten melalui BKKD pemberian insentif dan operasional Posyandu dan ini berlangsung juga di 2024," pungkas Arianto. (*/kk)
Editor: Maruly Z