Mereka masing-masing adalah Rusmono, Qurais Ismail dan Munabbihudin yang dilantik lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) karena ketiga orang dewan sebelumnya telah berganti partai politik. Praktis ketiganya akan menjabat sebagai anggota dewan pada sisa masa jabatan 2019-2024 dan secara hitungan hanya sekitar 7 bulan karena jabatan berakhir Agustus 2024 mendatang.
Kepada Korankaltim.com, Munabbihudin mengatakan dirinya siap bekerja apalagi jabatan sebagai wakil rakyat bukan hal yang baru baginya.
"Insya Allah karena saya pernah bekerja sebagai staf DPRD Kaltim mendampingi Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin, kemudian ditugaskan caleg di Kutai Kartanegara pas pemilu kalah kemudian itu masuk sebagai tenaga ahli di DPRD Kukar dan Alhamdulilah sekarang jadi anggota DPRD Kukar," ujar Munabbihudin Minggu (4/2/2024).
Munab sapaan akrab Munabbihudin menjelaskan, dirinya memang berlatar belakang sebagai akademisi. Setelah mengenyam S2 di Universitas Brawijaya Malang sempat mengajar sebagai dosen di STIH (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum) Samarinda.
"Satu tahun jadi dosen di STIH di Samarinda tapi karena memang dunia dan teman-teman saya politisi semua makanya saya mundur dan aktif di partai politik sampai hari ini, tetap di PKB tidak pernah pindah partai, di Pileg tahun ini saya melanjutkan Dapil 3 Anggana Muara Badak Marangkayu, InsyaAllah kami akan bertahan satu kursi di Dapil 3," papar Munab.
Meski tak genap setahun pada sisa masa jabatan menjadi dewan lewat jalur PAW, Munab bersama anggota dewan lainnya tetap bekerja sekuat tenaga untuk menyerap aspirasi masyarakat kemudian memperjuangkannya di lembaga legislatif.
"Insya Allah karena memang dari provinsi sampai tingkat kabupaten disebaran Kaltim itu semua ada kursi PKB, mewakili hak-hak masyarakat lewat parlemen DPRD Kukar. Kami akan memperjuangkan sesuai dengan pakta integritas kita itu dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada," tutup Munab.
Editor: Aspian Nur