Dikonfirmasi korankaltim.com, Rabu (31/1/2024), Rasid mengatakan, reses merupakan penyerapan aspirasi ke masyarakat dan dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan anggota legislatif ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dan direalisasikan.
“Reses tahap I masa sidang II tahun 2024 kali ini saya lakukan di tiga tempat diantaranya Kelurahan Loa Ipuh Darat tepatnya kilometer 9, Kelurahan Maluhu dan terakhir di Spontan, Kelurahan Mangkurawang dimulai pada tanggal 23 hingga 28 Januari 2024,” kata Rasid.
Politikus Golkar ini mengungkapkan banyak masukan yang disampaikan masyarakat secara langsung, salah satunya warga Jalan Rojo Lele, RT 20 di Kelurahan Maluhu, masih membutuhkan infrastruktur jalan, bangunan saluran drainase, belum adanya tiang listrik, dan tidak lancarnya distribusi air bersih PDAM ke kediaman warga serta masih banyak lagi hal yang lain.
“Saya rasa di sinilah anggota DPRD memiliki peran penting dalam pemerintahan. Yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Apa yang disampaikan warga ini merupakan catatan yang sangat berharga, bagi saya dan kawan-kawan yang ada di dewan untuk disampaikan kepada pemerintah, melalui pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir) nantinya pada sidang paripurna DPRD maupun pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” ungkapnya.
Seperti diketahui bersama Musrenbang merupakan musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Editor: Maruly Z