Pengadaan armada pengangkut sampah ini merupakan upaya peremajaan unit yang ada dan sudah cukup berumur serta masih beroperasi sampai sekarang khususnya di Kecamatan Tenggarong. "Penambahan dan peremajaan armada pengangkut sampah ini berasal dari anggaran murni dan perubahan tahun 2023," kata Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan pada Senin (15/1/2024).
Dijelaskannya, penambahan dan peremajaan unit pengangkut sampah ini diperlukan dalam menyikapi timbunan sampah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. "Harapannya ini bisa memaksimalkan pengelolaan kebersihan dan penanganan sampah agar berjalan dengan baik," ujarnya.
Adapun armada pengangkut sampah tersebut diantaranya adalah 5 unit Dump Truk (DT) dan 4 unit amrol, serta 2 jenis kendaraan baru yakni 5 unit compactor dan 1 unit mobil sweeper. “Ini tergolong lengkap sudah kita miliki, memang baru untuk Kecamatan Tenggarong saja dulu," jelasnya.
Kendaraan operasional tersebut akan segera difungsikan, hanya saja masih akan dirancang dulu jalur dan rutenya, terutama untuk kendaraan jenis compactor dan sweeper yang tergolong baru tersebut. "Rencananya di tahun 2024 ini juga akan difungsikan sambil menunggu pelimpahan sebagian kewenangan penanganan sampah dari dinas yang menangani sebelumnya," pungkasnya.
Editor: Maruly Z