Keluhan ini disuarakan karena dikhawatirkan akan menimbulkan banyak dampak baik secara ekonomi dan sosial, bukan hanya bagi para kontraktor tapi juga bagi ratusan orang yang terlibat dan ikut cari makan dalam proyek. Seperti para tukang, supplier material, dan para penyedia jasa lainnya.
“Modal sudah total terpakai dalam proyek ini, kalau Pemkab lambat bayar terpaksa kami juga belum bisa bayarkan hak- para tukang, supplier dan rekanan yang mendukung selesainya pekerjaan. Saya tidak habis pikir, bagaimana nanti nasib anak istri mereka," kata salah satu perwakilan kontraktor yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Jumat (5/1/2024).
Mereka sangat menyayangkan mengapa pemkab bisa lambat membayar sementara pekerjaan yang dilakukan sudah selesai 100 persen. "Administrasi pun kami penuhi, giliran pembayaran untuk acara mengundang artis sepertinya lancar-lancar aja. Seperti ada pilih-pilih ya, padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo menjelaskan keterlambatan pembayaran proyek ini disebabkan loading SP2D yang memang tidak bisa terselesaikan di penghujung tahun karena semuanya menumpuk.
"Yang belum terbayarkan itu karena kan sudah saya sampaikan di bulan Juli bahwa kalau ini sampai dijalankan di perubahan maka loading SP2D di akhir tahun pasti tidak akan tertanggulangi oleh kerja sistem maupun SDM-nya, sehari itu 1880 SP2D, ini terjadi di tiga hari terakhir mendekati akhir tahun," beber Sukotjo.
Kondisi ini sebenarnya sudah diketahui oleh rekanan kontraktor kalau akan terjadi keterlambatan karena situasi rebutan dalam hal pembayaran. "Rebutan di akhir tahun itu pasti nah kemudian ada anggapan ga ada dan, ketua kontraktor nya saya tanyakan siapa bilang ga ada dana, kalau ga ada dana ga mungkin ada Silpa, Silpa nya 136 miliar," sebutnya.
Upaya untuk menanggulangi dan mengurangi pekerjaan tagihan yang menumpuk di akhir tahun, sebenarnya Pemkab Kukar sudah bekerjasama dengan Bankaltimtara agar tetap memberlakukan kebijakan kerja di hari libur.
"Bankaltimtara sudah membantu, hari Sabtu mereka kerja, kan tidak boleh sebenarnya karena Sabtu libur kan, makanya yang ditransfer di hari Sabtu itu rekanan-rekanan yang punya rekening di Bankaltimtara, sudah dibantu sebenarnya tapi SDM maupun sistem dan aplikasinya tidak mencukupi untuk mentransfer semuanya akhirnya kemudian ada 386 SP2D yang tidak cair," terangnya.
Guna menyikapi persoalan ini, Pemkab Kukar sudah melayangkan surat edaran yang ditandatangi langsung Sekda Kukar, Sunggono.
Beberapa poin penting yang ada di surat edaran tersebut yaitu rincian pekerjaan fisik di Kutai Kartanegara yang belum terbayar sesuai surat edara B-01/BPKAD/BAN I/065.11/01/2024 adalah sebagai berikut :
1. Sebanyak 395 SP2D LS senilai Rp. 51.318.363.595,- (yang tidak sempat tercairkan dananya)
2. Sebanyak 398 SPM LS senilai Rp. 316.572.239,111,- (yang belum sempat terproses menjadi SP2D LS). Adapun rencana pembayaran pekerjaan ini akan dimulai pada Pekan ketiga bulan Pebruari tahun 2024.
Editor: Aspian Nur