Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti mengatakan, salah satu persediaan farmasi yang wajib disimpan di cold room adalah vaksin. Vaksin memerlukan perlakuan khusus dalam proses penyimpanan dan distribusinya. Suhu penyimpanan vaksin bervariasi mulai penyimpanan pada suhu minus dan suhu 2-8 derajat celcius.
“Khusus suhu 2-8 derajat celcius biasanya disimpan pada refrigator yang selalu dipantau suhunya secara periodik pada pagi hari dan sore hari,” kata Dokter Yuli sapaan akrabnya kepada korankaltim.com, Jumat (15/12/2023).
Ditambahkan Kepala Bidang Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriadi menjelaskan, saat ini sudah ada teknologi atau sarana yang dipergunakan menyimpan sediaan farmasi pada suhu 2-8 derajat celcius.
“Sarana tersebut berupa ruangan berukuran 4 meter x 3 meter x 2,5 meter berisi rak-rak untuk meletakan vaksin yang disimpan. Sarana inilah yang disebut dengan cold room. Cold room sangat direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan dikarenakan sangat membantu pengelola logistik vaksin dalam upaya menjamin mutu vaksin selama proses penyimpanan,” jelas Supriadi.
Ia menyebutkan beberapa kelebihan cold room apabila dibandingkan dengan refrigator biasa adalah pertama ruang penyimpanan vaksin besar sehingga mampu menampung vaksin dalam jumlah banyak, dilengkapi lampu indikator biru, kuning, dan merah.
Lampu biru akan menyala apabila cold room dibuka dan ada personel masuk berada dalam cold room. Lampu kuning akan menyala apabila suhu dalam cold room di bawah 2 derajat celcius. Lampu merah akan menyala apabila suhu dalam cold room di atas 8 derajat celcius. Cold room dilengkapi dengan alat sensor suhu yang terhubung ke ponsel petugas pengelola logistik. Alat sensor akan memberi notifikasi ke ponsel apabila terjadi kenaikan suhu atau penurunan suhu penyimpanan yakni kurang dari 2 derajat celcius atau di atas 8 derajat celcius.
Cold room dibackup genset berkapasitas 15 ribu KVA yang secara otomatis akan menyala ketika ada gangguan aliran listrik PLN, serta memiliki kunci pintu menggunakan kunci manual dan finger print.
“Dengan pertimbangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinkes melakukan pengadaan cold room melalui anggaran APBD-P tahun 2023 dan saat ini cold room tersebut sudah dapat difungsikan oleh Instalasi Farmasi Kabupaten untuk menyimpan sediaan vaksin,” tegas Supria.
Tambahan informasi, Kukar merupakan satu-satunya kabupaten di Kaltim yang telah memiliki cold room sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan.
“Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam upaya pemenuhan sarana guna mendukung pelaksanaan program imunisasi di Kutai Kartanegara,” demikian Dokter Yuli yang diamini Supria.
Editor: Maruly Z