Peristiwa ini terjadi saat mobil yang diduga milik pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) dan diketahui dikemudikan oleh Firdaus (45) ingin masuk ke SPBU. Saat hendak masuk, tiba-tiba keluar percikan api dari bagian belakang bagasi mobil. Api langsung menyambar jeriken berisi 20 liter BBM jenis pertalite yang ada dalam mobil.
Melihat api berkobar, pengendara mobil langsung bergegas keluar dari kendaraannya dan meminta pertolongan. Api sempat berusaha dipadamkan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) milik SPBU.
Namun, api yang sudah terlanjur membesar itu sulit untuk dipadamkan. Warga akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.00 WITA dengan mengerahkan 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Marangkayu. "Untuk korban jiwa tidak ada," kata Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi.
Adapun kerugian materil akibat kebakaran tersebut diperkirakan sekitar Rp35 juta. Pihak kepolisian masih memeriksa keterangan saksi dan petugas SPBU. Sementara itu, untuk mobil dan pengendaranya serta dokumen kendaraan sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Maruly Z