Seminar Nasional ini untuk melestarikan adat tradisi dan budaya Kutai Kartanegara yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah dibuka Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo mewakili bupati yang berhalangan hadir.
Kegiatan dirangkai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dengan Direktur Peneleh Research Institute (PRI) Novrida Oudsi Lutfillah.
Rasid memberikan apresiasi terhadap kegiatan seminar nasional terkait penguatan, melestarikan adat tradisi dan budaya Kutai Kartanegara ini.
"Ini tidak lain ada rasa memiliki, cinta kita dalam menjaga identitas budaya kita yang asli. Kabupaten Kutai Kartanegara ini disamping kaya dengan Sumber Daya Alam tetapi kita juga kaya dengan adat istiadat pada daerah yang lain yang ada di Kaltim," kata Rasid kepada Korankaltim.com, Kamis (7/12/2023).
Sangat disayangkan kata Rasid kalau kekayaan budaya, adat istiadat yang dimiliki dan dibanggakan tidak dijaga dan tidak dilestarikan karena lambat laun hilang terkikis derasnya hantaman era disrupsi dan globalisasi.
“Kegiatan ini sangat positif, seminar melestarikan adat tradisi dan budaya Kutai Kartanegara seperti ini harus terus dilakukan agar referensi terkait buku, film dokumenter sejarah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atau yang lainnya bisa terjaga tersusun dengan baik dan nilai identitas kedaerahan tetap lestari dan terjaga," tegas Rasid.
Editor: Aspian Nur