Suparno didampingi Kasubag Humas, Wahono mengungkapkan, WTP di Tabang merupakan realisasi dari kerja kolaborasi pemerintah daerah dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar. Sedangkan WTP di Kecamatan Kembang Janggut bersumber dari APBD Kukar.
“Kerja kolaborasi TJSP antara pemerintah dan dunia usaha yaitu Bayan Group ada dua, yang pertama di Desa Ritan Baru kemudian ada juga di Desa Gunungsari, Kecamatan Tabang nanti sepertinya untuk pengelolaannya itu akan diserahkan ke Perumda Tirta Mahakam,” kata Suparno kepada korankaltim.com, Selasa (5/12/2023).
Untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Perumda Tirta Mahakam karena memang ada surat pernyataan pemerintah desa setempat yang tidak mampu untuk mengelola air bersih. Suparno menyebutkan, tentunya ini tanggung jawab selaku pemerintah yang mengelola untuk percepatan layanan khususnya di Ritan Baru, Muara Ritan, Long Lalang dan Gunung Sari. “Yang hari ini bisanya melayani dua yaitu Tukung Ritan dan Ritan Baru, tapi ke depannya keberlanjutannya itu ada lima desa nantinya yang akan terlayani,” terangnya.
Khusus Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, dana pembangunannya bersumber dari APBD 2021-2022 dengan kapasitas 30 liter per detik, dan sudah selesai pengerjaannya bahkan sudah diresmikan bupati.
Dua desa tersebut yaitu Pulau Pinang dan Bukit Layang. “Tapi pengembangannya juga bisa dengan penambahan jaringan dan infrastruktur lainnya jadi juga akan bisa ke Desa Long Beleh Haloq dengan Desa Muai tentunya akan kita perhitungkan lagi berapa kebutuhan pendanaan sehingga tambahan 2 desa itu bisa menikmati juga layanan air bersih yang akan dikelola oleh Perumda Tirta Mahakam,” tegasnya.
Editor: Maruly Z