Kegiatan FKP ini untuk melakukan penyusunan Standar Pelayanan (SP) yang nantinya akan menjadi acuan dan pedoman memberikan layanan kepada masyarakat. "Difasilitasi oleh Bagian Organisasi Setdakab Kukar, hari ini dilaksanakan penyusunan SP bersama dengan perwakilan desa dan masyarakat Kecamatan Kota Bangun Darat," kata Sekretaris Camat Kota Bangun Darat, Iwan Hermawan pada Selasa (5/12/2023).
Penyusunan SP ini dikatakan Iwan tentu bermanfaat bagi Kecamatan Kota Bangun Darat yang baru sekitar 10 bulan resmi berdiri. Sehingga akan semakin membantu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ditambahkan oleh Jimmy Marthen Tangkulung yang mewakili Kepala Bagian Organisasi Setdakab Kukar, Pifin Inderayani bahwasanya kegiatan ini merupakan dialog dan diskusi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan.
"Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kegiatan ini bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam penyusunan SP ini, hadir pula akademisi dari Unikarta yakni Surya Irfani, dosen yang mengajar mengenai manajemen pelayanan publik. Dirinya hadir untuk mendampingi dan membantu menggali apa yang bisa menjadi masukan serta saran terhadap konsep penyusunan SP di Kecamatan Kota Bangun Darat.
"Sebenarnya penyusunan SP di kecamatan ini menjadi patokan juga di tingkat desa/kelurahan. Sehingga kedepannya mereka dapat turut menyusun dan menjalankan SP di tingkat desa/kelurahan bahkan RT," bebernya.
Setidaknya ada 15 jenis pelayanan yang didiskusikan dalam kegiatan selama satu hari tersebut. Sehingga akhirnya disepakati beberapa poin SP yang akan dijalankan di kecamatan ini. Hal ini dilakukan agar dapat terwujudnya pelayanan yang mudah, sederhana, cepat dan maksimal bagi masyarakat pengguna layanan terutamanya di Kecamatan Kota Bangun Darat.
Editor: Maruly Z