Pemusnahan BB yang sudah mendapat putusan inkrah ini terdiri dari perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus periode bulan Oktober-Desember 2023 dengan narkotika masih mendominasi perkara yang paling sering ditangani Kejari Kukar.
"Pemusnahan BB dari 133 perkara ini dilakukan sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana efek dan dampak khususnya penyalahgunaan narkotika," kata Kepala Kejari Kukar, Ari Bintang Prakosa melalui Kasi Barang Bukti Kejari Kukar, Firdaus kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
BB yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu lebih kurang 1,5 kilogram dari 107 perkara, pil ekstasi 1.635 butir dari satu perkara, ganja 783,15 gram dari empat perkara, senjata tajam 25 buah dari 20 perkara dan rokok 960 slop dari satu perkara pita cukai palsu untuk tindak pidana khusus.
Untuk perkara tindak pidana umum narkotika ini jika dikonversikan maka diperkirakan mempunyai nilai sebesar Rp600 Juta. Kemudian untuk perkara tindak pidana khusus terhadap kasus pita cukai palsu rokok merk SKM, GA Bold dan DTE, bila dijumlah nilai Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) atas pungutan cukai, PPN yang tidak sesuai berpotensi mengalami kerugian negara sebesar Rp165.147.840 Juta.
Kasi Intel Kejari Kukar Fariz Oktan menambahkan upaya pencegahan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkotika terus dilakukan pihak Kejari Kukar. Yakni dengan memberikan sosialisasi hukum ke sekolah-sekolah maupun masyarakat. "Tujuannya agar menurunkan angka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mencegahnya sejak dini," sebut Fariz.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid yang memberikan apresiasi sekaligus mengharapkan permasalahan narkoba di Kukar bisa teratasi dengan baik. "Dulu narkoba untuk kalangan atas saja, tapi sekarang sampai anak-anak juga ada yang sudah menggunakan dan terkena dampak negatifnya. Harapan saya masyarakat Kukar bisa melindungi keluarga dan lingkungannya masing-masing," kata Rasid.
Adapun pemusnahan BB dari perkara narkotika ini dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan sajam dan rokok dengan cara dibakar sehingga BB yang dimusnahkan tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Editor: Aspian Nur