Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani dalam laporannya mengatakan mereka telah menetapkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
"Awalnya, terdapat 32 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024, namun satu di antaranya, yang terkait dengan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), dianggap masih memerlukan pembahasan lebih lanjut,” jelas Yani saat dikonfirmasi korankaltim.com, Kamis (30/11/2023).
Yani memastikan Raperda yang belum final akan dibahas lebih mendalam dan jika memungkinkan dimasukkan ke dalam pembahasan Raperda di luar Propemperda yang sudah ditetapkan oleh DPRD Kukar.
"Kami berharap Propemperda yang telah ditetapkan dapat segera ditindaklanjuti, dan ia menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk bekerja mengawal dan menyelesaikan Propemperda 2024 mulai bulan Januari 2024," ujar Yani lagi.
Politikus PDIP ini menegaskan seluruh Propemperda tahun 2023 dapat dianggap selesai, karena sudah masuk dalam pembahasan pansus dan tinggal menunggu waktu pengesahan. Beberapa langkah fasilitasi dan harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Kaltim telah dilakukan untuk menyelesaikan pembahasan tersebut.
"Dan masih ada 4 Propemperda tahun 2023 yang belum disetujui akan dikirim untuk pembahasan Propemperda 2024, menambah jumlah pembahasan Raperda di luar Propemperda 2024," tutup Yani.
Editor: Aspian Nur