Salah satu fungsi Bapenda ialah merumuskan kebijakan Kabupaten Kutai Kartanegara di bidang Pendapatan Daerah, mengoordinasikan, memadukan, menyelaraskan dan menyerasikan kebijakan dan kegiatan di bidang pendapatan daerah.
Selain itu juga penyusunan dan pelaksanaan rencana kerja dan program pembangunan di bidang pendapatan daerah dalam rangka peningkatan pendapatan daerah. Salah satu aksi nyata dari upaya ini, kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) baru saja melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktorat Jenderal Minerba di Jakarta.
Dari kegiatan ini diketahui APBD Kukar pada tahun ini dipastikan aman. "Harapannya Bapenda kan sudah optimal dalam tupoksi pendapatan, Alhamdulillah dari segi pendapatan sudah maksimal sekali, 2022 tahun akhir kemarin kita sampai surplus Rp1,7 triliun dan di tahun 2023 ini bisa kejadian lagi penerimaan pendapatan kita surplus, makanya juga kita harapkan di sisi belanja juga bisa diimbangi," kata BJS kemarin.
Dengan kondisi APBD yang aman dan bahkan surplus dari segi pendapatan, BJS berharap semua OPD teknis bisa memanfaatkan ini dengan penyerapan anggaran yang sebesar-besarnya ditujukan untuk pembangunan.
"Dengan penyerapan anggaran yang sebesar-besarnya optimal, karena ketika penyerapan anggaran yang maksimal maka ujungnya ke masyarakat, pembangunan, kemudian perputaran uang peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi jangan sampai dana yang besar ini cuma mandek di bank tidak berputar di masyarakat, karena luar biasa jadi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dari APBD kita," harapnya.
BJS menegaskan semuanya sudah optimal dilakukan Bapenda, semoga pihak OPD teknis juga mampu memaksimalkan dengan sangat baik dari sisi penyerapan, selain itu bagi perangkat daerah yang berwenang dalam segi pendapatan dari retribusi juga bisa dioptimalkan sebaik-baiknya.
"Kalau dari sisi pajak daerah peningkatan nya luar biasa, tahun ini pun ada peningkatan lagi, tercapai perhari ini 90 persen dari target yang di Rp130 miliar, cuman sayangnya belum bisa diimbangi penerimaan dari retribusi," pungkas BJS. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin