Rakor yang dilaksanakan di Ibis Hotel Samarinda ini mengundang beberapa narasumber dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan kecamatan hingga desa. "Rakor ini dilaksanakan untuk membahas anggaran kebijakan responsif gender yang bersifat mandatori agar bisa mencapai 25 persen," kata Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto.
Dalam rakor tersebut juga mengundang ketua PUG Kukar yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar yang berperan dalam hal penganggaran. Sehingga dapat mensosialisasikan kebijakan responsif gender yang bersifat mandatori secara nasional agar dapat dilaksanakan di seluruh OPD. Dengan menuangkannya dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.
"Sebab, saat ini yang menerapkan anggaran kebijakan responsif gender di Kukar baru dua OPD, yaitu Dinas Kesehatan dan DP3A Kukar. Ini masih jauh dari target 25 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, kebijakan responsif gender adalah kebijakan atau program yang berfokus kepada aspek yang memperhatikan kondisi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki terhadap akses, partisipasi, kontrol dan menerima manfaat pembangunan serta mengangkat isu ketertinggalan dari salah satu jenis kelamin.
Kebijakan ini dibuat untuk mewujudkan kesetaraan gender karena selama ini budaya patriarki yakni sistem sosial dengan menempatkan jenis kelamin laki-laki di atas perempuan masih melekat di seluruh aspek. Sehingga pemerintah harus hadir dalam penyetaraan gender ini agar tidak ada kesenjangan atau pemegang kekuasaan yang hanya berada pada laki-laki. "Jadi ada kesetaraan gender sehingga perempuan punya ruang untuk dapat memberikan kontribusi dan juga berpartisipasi," imbuhnya.
Oleh karenanya, setiap OPD serta kecamatan diminta agar bisa menjalankan terkait kebijakan responsif gender ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pemantauan, dan pelaporan. "Sehingga lewat penyusunan anggaran yang dilakukan ini berujung pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya juga oleh perempuan," imbuhnya.
"Untuk itu, melalui rakor ini harapannya kita punya kesepakatan bersama untuk mencapai anggaran kebijakan responsif gender sebesar 25 persen yang bersifat mandatori," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin