Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan beberapa paham-paham menyimpang yang patut dicegah penyebarannya ialah paham radikalisme, terorisme, kilafah dan lainnya yang mengarah pada kekerasan, perpecahan dan menganggu ketenteraman di tengah-tengah masyarakat.
"Paham kilafah bahwa kepemimpinan harus agama tertentu, dia melampaui batas-batas negara tidak mengakui simbol-simbol negara, eksistensi negara tidak diakui. Paham yang mengarah ke seperti ini harus dipahami masyarakat sehingga menjadi bagian penting, harus dicegah paham yang mengarah seperti ini," kata Rinda kepada Koran Kaltim.
Pencegahan atau tindakan preventif secara dini ini penting dilakukan di Kukar karena menilik dari fakta sejarah, Kukar menjadi tempat yang aman dan damai namun pernah dimanfaatkan sebagai wadah pelarian para teroris bom bali di Tanjung Berukang Kecamatan Anggana dan pernah ada mantan teroris yang berdomisili di Kecamatan Muara Kaman. Oleh karena itu, Rinda mengusulkan agar pemerintah hingga cakupan paling bawah bisa kembali menggalakkan agar para RT menggiatkan lagi wajib lapor 2x24 jam bagi siapapun warga yang baru masuk ke kawasan desa atau dusun tertentu.
"Benar saya sepakat lagi misalnya kembali mengaktifkan lagi lapor 2x24 jam, karena kita tidak tahu itu orang-orang baru masuk ke dalam lingkungan kita tahu-tahu dia membawa bukan hanya paham, tapi hal-hal lain misalnya berkaitan dengan narkoba dan segala macam itu, mustinya itu lebih awas," ungkapnya.
Rinda menegaskan, upaya pencegahan ini memang memerlukan cost atau biaya yang tidak sedikit namun ini penting dilakukan dan lebih diprioritaskan daripada pemerintah terpaksa mengeluarkan anggaran untuk upaya penanggulangan dari dampak yang ditimbulkan akibat gerakan-gerakan hal negatif dari paham dan ajaran yang menyimpang.
"Lebih baik mencegah daripada menanggulangi, karena penanggulangan itu cost sosial yang harus kita bayar jauh lebih besar jauh lebih mahal dibandingkan dengan pencegahan, makanya memang pencegahan ini jauh lebih baik sebagai bagian dari antisipasi kita bersama," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin