Dalam perjalanannya dan realisasinya, nyatanya KKI ini bisa diandalkan oleh masyarakat Kukar pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. “Yang jelas kalau pelaksanaannya sudah berjalan, di data konkritnya biasanya dikoordinir oleh bagian ekonomi dan ketua hariannya adalah Pak Sekda,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kukar, H Tajudin.
Untuk perkembangannya Tajudin mengungkapkan sudah cukup lumayan yang sudah terealisasi dan berdasarkan laporan, terkait ada tidaknya kredit macet nyatanya hal tersebut tidak ditemui. “Nol koma untuk kredit macetnya, alias tidak ditemui, karena mungkin dari bank pelaksananya yaitu bank Kaltimtara cukup selektif tingkat kehati-hatian karena ini kan menjadi rujukan dari OJK,” ungkapnya.
KKI khusus UMKM sudah berjalan memang, namun Tajudin menyebutkan perlu ada evaluasi yang sempat kita diskusikan pada saat rapat bersama pihak terkait. Evaluasi yang disuarakannya adalah harus adanya standar operasional prosedur.
“Nah yang di masyarakat ini selama ini ada beberapa pemohon yang belum mendapatkan penjelasan apakah permohonan diterima atau ditolak dan berapa lama prosesnya ini sampai cair dan itu yang perlu sebenarnya supaya ada ketegasan ada kejelasan kalau diterima berapa lama kalau ditolak berapa lama,” sebutnya.
Kemudian apakah bisa disempurnakan ketika persyaratan yang diajukan calon penerima program KKI ini, semisal ada kelonggaran, kapan waktunya bisa disempurnakan, begitu juga sebaliknya kalau ini sudah diterima kapan kira-kira bisa direalisasi.
“Itu yang sebenarnya disebut sistem operasional prosedur ada waktu. Ini sebenarnya menjadi masukan kemarin untuk evaluasinya termasuk kemarin pemerintah daerah mengevaluasi kebetulan kan kemarin ada tiga sasaran saja produk tentang KKI yaitu pedagang kaki lima, kedua wirausaha baru dan ketiga adalah UMKM dengan kriteria nilai pagu maksimal 10, 15 hingga 25 juta,” terangnya.
Selanjutnya dalam perjalanannya ada arahan dari Bupati Kukar agar bagaimana mengakomodir masyarakat nelayan dan petani, dan hal ini juga sudah dibahas kemarin bahkan sudah di-launching Bupati.
“Untuk UMKM tetap di kami untuk nelayan dan petani ini dinas terkait jadi dulunya pengampunya ada Dinas Koperasi sekarang dinas teknis. Sekarang dinas koperasi hanya fasilitasi UMKM saja termasuk terhadap kewenangan binaannya,” pungkasnya. (*/KK)
Editor: Maruly Zainuddin