Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) mengatakan, sesuai undang-undang APBN Pemerintah Pusat memang diketahui adanya kesepakatan burden sharing yang membebani daerah-daerah penghasil terutama penghasil mineral batubara itu untuk kemudian dipotong.
“Itu adalah tanggung renteng dalam rangka subsidi energy, total yang ditetapkan itu kurang lebih sebesar Rp12 triliun dibagi ke seluruh daerah penghasil mineral batubara akhirnya kita kemarin terhitung itu dipotong kurang lebih sebesar Rp756 miliar,” kata BJS kepada korankaltim kemarin.
Potongan sebesar ini, sempat disampaikan protes, BJS mengungkapkan bahwa Kukar tidak menolak adanya kebijakan burden sharing tapi mestinya porsinya juga harus diperhitungkan, karena kalau sampai dihitung segitu banyaknya yakni Rp756 miliar itu kurang lebih 25 persen daripada perolehan kurang bayar kita yang seharusnya Kukar mendapat Rp2,9 triliun.
“Kemudian dipotong Rp756 miliar sehingga kita cuma dapat itu sekitar Rp2,1 triliun saja, jadi ini kita layangkan protes ke pemerintah pusat melalui surat Pak Bupati dan sudah dibalas kemarin, mereka menjelaskan terkait dengan burden sharing kemudian ada dua event di Makassar bedah kertas kerja kemudian kemarin recon minerba di Bandung kita juga sampaikan juga protes kita akhirnya pemerintah pusat memaklumi,” bebernya.
BJS menjelaskan ketika kebijakan burden sharing ditetapkan pemerintah pusat, ternyata banyak daerah yang protes yakni daerah-daerah penghasil terutama seperti Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur secara umum. Karena sekarang ini dana bagi hasil Kukar sebesar 80 persen itu dari mineral dan batubara, dan kalau dipotong Rp756 miliar maka ini kerugian bagi Kukar karena terhambatnya pembangunan infrastruktur.
“Kemarin juga sudah kita sampaikan Rp750 miliar itu kalau kita bangun jembatan seperti yang ada ini, itu kita bisa bangun dua jembatan, kalau kita bangun sekolah sudah dapat berapa sekolah kalau kita bangun jalan dapat ratusan kilometer kita bisa bangun,” jelasnya.
Protes ini dilayangkan karena daerah penghasil lah yang menerima dampaknya, karena yang namanya eksploitasi batubara pasti menimbulkan dampak lingkungan, dampak social, kadang juga konflik horizontal maupun vertical dan hal itu tidak bisa kita hindari ketika terjadi konflik-konflik semacam ini pasti Pemerintah Kabupaten yang duluan yang harus menangani supaya nanti juga jangan sampai kalau ketika terjadi konflik perekonomian juga terhambat.
“Inilah yang kita sampaikan dan alhamdulillah kemarin apa yang kita sampaikan itu bisa dimengerti oleh pemerintah pusat dan mudah-mudahan karena tahun depan itu antara target realisasi PNBP minerba khususnya Kutai Kartanegara itu sudah terlampaui 25 persen dari angka kita total itu yang kita targetkan itu 3,4 triliun itu sudah terlampaui 25 persen,” tegasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin