Untuk itu, Disdikbud Kukar telah melakukan kerjasama dengan kantor bahasa Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upaya melestarikan bahasa dan sastra daerah.
"Ini sudah menjadi agenda tetap kita, selama dua tahun ini kita sudah lakukan revitalisasi. Kita juga sudah mencoba mengimplementasikannya melalui SK Bupati, Perbup dan Perda tentang penguatan Bahasa Kutai," kata Kepala
Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Pembinaan Sejarah Lokal dan Pelestarian Budaya Daerah, Disdikbud Kukar, M Agus Syarifudin.
Bahasa Kutai sekarang ini juga sudah menjadi muatan lokal di satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mengingat kamus dan silabus untuk bahasa Kutai juga sudah dimiliki dan beberapa sekolah sudah menjadi pilot project pelaksanaannya pada tahun 2022 lalu.
"Memang masih ada sedikit kendala karena belum semua guru atau tenaga pendidik mendapatkan pelatihan. Tapi kita sudah kerjasama dengan kantor Bahasa Kaltim untuk memberikan pelatihan kepada para guru/tenaga pendidiknya," ujar Thauhid.
Dengan sudah adanya pelatihan bagi para guru/tenaga pendidik yang dilakukan bersama dengan Kantor Bahasa Kaltim. Diharapkan bisa implementasi penguatan bahasa Kutai di satuan jenjang pendidikan sudah bisa dijalankan secara maksimal.
"Ini merupakan salah satu program yang dijalankan Disdikbud dalam bidang kebudayaan. Harapannya bahasa dan sastra daerah di Kukar bisa terus terjaga dan dipertahankan kelestariannya," tutup Thauhid.
Bahasa Kutai menjadi salah satu dari empat bahasa di Kaltim yang sudah direvitalisasi. Diantaranya adalah bahasa Melayu, Dayak Kenyah, Paser dan bahasa Kutai. Ditambah satu bahasa dari Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu bahasa Bulungan. (*/kk)
Editor: Aspian Nur