Kepala Diskop UKM Tajudin membuka pelatihan ini dimana Diskop UMKM tidak hanya memberikan penyuluhan tapi juga penertiban sertifikat produksi pangan industry rumah tangga (PIRT).
“Penyuluhan ini untuk memfasilitasi para pelaku UMKM, agar produk makanan mereka bisa mendapatkan sertifikasi PIRT,” kata Tajuddin didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Dianto Raharjo kemarin.
Pelatihan PKP ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Kukar terhadap para pelaku UMKM, agar kualitas produk makanan yang diproduksi para pelaku UMKM bisa lebih meningkat dan benar-benar menyehatkan serta layak konsumsi dan layak edar, sekaligus sebagai bentuk fasilitasi pemerintah, agar para pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang, bisa mendapatkan sertifikat PIRT atas produk makanan yang mereka produksi.
"Selain memberikan masukan kepada para pelaku UMKM, kami juga telah terus mengawasi perkembangan UMKM di Kabupaten Kukar,” sebut Tajuddin lagi.
Dalam pemberian pelatihan penyuluhan ini peserta dari pelaku UMKM juga mendapatkan uji test penilaian. Penyelenggaraan test ini bertujuan untuk bisa memberikan sertifikat PKP kepada peserta.
“Mengikuti test, dan minimal nilainya 60 maka mereka dinyatakan lulus dan langsung nanti mendapatkan sertifikat PKP, dari inilah mereka mengetahui bagaimana proses-proses terkait bahan yang digunakannya kemudian bahan makanan apa yang baik digunakan sesuai PKP,” jelasnya.
Sebelum dilakukan pelatihan penyuluhan keamanan pangan di Kecamatan Sangasanga, Diskop UKM juga telah menggelar kegiatan serupa di tiga kecamatan lainnya yakni, Loa Kulu, Tenggarong Seberang dan Samboja Barat.
“Dilarang menggunakan bahan pengawet, zat kimia, jadi dari materi yang disampaikan itu untuk membuka wawasan pelaku usaha bahwa produk yang digunakan untuk pembuatan produknya harus terpenuhi standar keamanan pangan,” tegasnya. (*/Kk)
Editor: Aspian Nur