Kepala Diskop UKM Kukar, H Tajudin mengatakan, NIB adalah identitas yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha. Dengan adanya NIB memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman. Disetiap waktu dan kesempatan memanfaatkan moment tertentu, Diskop UKM Kukar selalu membuka layanan pendampingan kepada masyarakat untuk pengurusan pendaftaran agar memperoleh NIB.
Seperti yang dilakukan Diskop UKM pada setiap kegiatan expo ataupun moment perayaan tertentu, pihak Diskop UKM Kukar rajin berkunjung ke kecamatan-kecamatan untuk mengakomodir pelaku usaha membuat izin usaha. “Kami secara berkala dan rutin memberikan pelayanan membuat NIB bagi pelaku UMKM yang ada di Kecamatan-kecamatan ataupun ada kegiatan expo,” kata Tajuddin.
Tajudin memastikan pihaknya rutin melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dengan memfasilitasi mereka untuk mendapat NIB atau izin usaha mikro. Di Kutai Kartanegara, jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tercatat sebanyak 58.970 tersebar di 20 kecamatan se-Kukar.
“Dari total keseluruhan kami mendata ada sebanyak 58.970 pelaku UMKM tapi yang sudah berlegalitas sebanyak 43.470. Kami terus lakukan pendampingan untuk mengurus izin usaha juga rutin memberikan pelatihan kewirausahaan, termasuk pengemasan dan mempromosikan produk agar lebih memiliki daya tarik dan nilai jual tinggi,” ungkapnya.
Diskop UKM mengadakan layanan pendampingan membuat izin usaha ini juga sebagai moment untuk melayani kepada masyarakat, dengan begitu pula, Tajudin membeberkan setelah dilakukan pendekatan dan dicermati langsung, nyatanya masih banyak masyarakat yang belum memiliki legalitas usaha yaitu NIB. “Nah ini kami berikan layanan secara langsung ke masyarakat di setiap moment-moment seperti kemarin hari ulang tahun pada salah satu kelurahan kita laksanakan juga layanan di lokasi-lokasi langsung yang dekat dengan masyarakat,” terangnya.
Layanan pendampingan NIB ini dilakukan Diskop UKM mendekatkan layanan kepada masyarakat termasuk juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata memberikan layanan pendampingan NIB di obyek wisata.
“Begitu juga ke depan ada desa dan kecamatan lain ketika bertepatan ada moment maka kita lakukan pendampingan untuk layanan pembuatan NIB itu, pentingnya warga memiliki NIB itu ya untuk peningkatan usahanya sehingga memiliki daya saing, dan juga sebagai syarat mendapatkan pelatihan resmi yang difasilitasi oleh pemerintah,” tegas Tajudin. (*/kk)
Editor: Maruly Zainuddin