FGD ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan terkait rancangan proyek perubahan pembangunan kawasan wisata UMKM di Bantaran Sungai Tenggarong jalan Kartini dan Jalan Pandjaitan Kecamatan Tenggarong.
"FGD ini sebagai bentuk diskusi kalau proyek perubahan yang saya gagas ini didukung,” kata Kepala Brida Kukar Maman Setiawan kepada awak media usai FGD.
Dalam pembahasannya, FGD ini berlangsung pemaparan dan diskusi interaktif dengan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan pihak kerabat kesultanan, para ketua RT kawasan setempat, ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), perwakilan perangkat daerah dan para wartawan ini secara umum mendukung apa yang menjadi dari gagasan Kepala Brida Kukar ini, bahkan masyarakat menantikan kapan proyek penataan sungai Tenggarong ini direalisasikan.
“Saya berharap pelaksanaan itu di 2024 tahap pertama dulu karena dampak sosialnya tinggi, yang pertama itu normalisasi sungai, membangun jalan pedestrian ke arah sungai,” ungkap Maman.
Dalam hal ini, Brida Kukar sudah rampung tugasnya yakni menyiapkan dokumen teknis dan menyiapkan dokumen terkait lingkungan. Untuk dukungan dari semua stakholder juga sudah dikantongi.
“Semestianya dari situ sudah ada bahan dan dukungan kami supaya bupati ada bahan untuk bicara dengan menteri karena regulasi itu ada Permen Pu nomor 8 tahun 2015 terkait BWS itu yang sangat menghalangi program ini bisa jalan secepatnya,” terangnya.
Ketika semua sudah berproses maka nantinya proyek kegiatan yang akan menjadikan salah satu menjawab tantangan IKN karena menyediakan pusat UMKM dan destinasi wisata baru ini bakal dikerjakan oleh Dinas Perkim dan Dinas PU.
“Respon dari warga mereka juga berharap kapan ini dilaksanakan. selama masyarakat sudah mendukung semestinya pak bupati sudah bisa mengambil sikap untuk melakukan diskresi tetapi tetap komunikasi dengan Menteri,” tegasnya.
Adapun kebijakan bagi masyarakat terdampak, hasil kajian dari Bappeda, nanti akan ada subsid bagi warga yang terdampak yaitu bantuan untuk sewa rumah dengan nilai sekitar Rp2,5 juta perbulan, ini akan diberikan selama proses pembangunan.
“Prioritas adalah warga yang terdampak untuk sebagai pelaku usaha di tempat itu. Jadi dari Jembatan Besi sampai Jembatan Mangkuraja 1, Jalan Kartini dan Panjaitan, untuk 30 persennya akan dimanfaatkan untuk Ruang Terbuka Hijau,” tegas Maman.
Editor: Aspian Nur