Rumah Bergetar dengan Suara Mengganggu, Warga Teluk Dalam Menduga Ada Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal Berkedok Pematangan Lahan
2 menit baca2.557 kali dibaca

2 menit baca2.557 kali dibaca

Penulis: M. Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Warga RT 1 Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menduga ada aktivitas tambang batu bara ilegal terjadi di wilayahnya.
Ironisnya, aktivitas penambangan ini terjadi di tengah pemukiman warga yang tidak jauh dari lokasi Jembatan Kukar. Bahkan informasinya, aktivitas tersebut sampai menimbulkan keretakan pada rumah salah satu warga yang dekat dengan lokasi kegiatan.
"Ada dugaan aktivitas tambang ilegal yang berkedok pematangan lahan," kata Yusuf, salah seorang warga kepada korankaltim.com, Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan, dirinya dan warga sekitar diberitahukan sebelumnya bahwa ada kegiatan pematangan lahan di lokasi yang dimaksud, sehingga, kegiatan tersebut diterima baik oleh warga. Namun, pada kenyataannya terlihat aktivitas penggalian dan pengangkutan batu bara dari dalam lokasi.
"Kami merasa dibohongi, katanya untuk pematangan lahan. Tapi ada aktivitas penambangan batu bara, kegiatan ini juga menyebabkan getaran kuat yang terasa di rumah warga," tambahnya.
Kondisi serupa juga disampaikan warga lainnya yang merasakan dampak kegiatan tersebut. Beberapa rumah kayu yang ditempati di sekitar lokasi kegiatan mengalami getaran hebat hampir setiap hari. "Seperti gempa, bergetar dan suaranya juga sangat mengganggu," ucap Siti Norhidayah warga sekitar.
Merasa dibohongi, Yusuf dan beberapa warga lainnya juga sudah menyampaikan kondisi ini kepada pemerintah desa melalui surat resmi nomor 45/RT.1/TD/2023. Selanjutnya, warga bersama Ketua RT 1 langsung mengadakan rapat membahas hal tersebut termasuk mengundang Kepala Desa (Kades) dan menggelar pertemuan yang sifatnya kekeluargaan serta meminta kegiatan tersebut dihentikan.
"Pertemuan ini dilakukan pada Kamis (31/8/2023) lalu agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kades, pengusaha, ketua RT dan warga sepakat untuk aktivitas termasuk penggalian batu bara ini segera dihentikan. Ada surat hasil pertemuan mengenai kesepakatan yang sudah ditandatangani," bebernya.
Dalam surat tersebut diminta kepada pengusaha yang beroperasi untuk segera mengeluarkan tumpukan batu bara dari tanggal 1-7 September 2023 yang sudah tertumpuk di dalam lokasi tambang. Kemudian pada tanggal 8 September 2023, seluruh kegiatan dihentikan dan alat berat bisa dikeluarkan.
"Kalaupun memang dilanjutkan aktivitas pematangan lahan, warga meminta bisa sewaktu-waktu mengawasi ke dalam. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan," tegasnya.
Namun ternyata kesepakatan tersebut tidak dipenuhi dan dijalankan. Bahkan, lokasi tersebut sekarang sudah ditutupi dengan seng dan dikunci. Sehingga tidak ada warga yang bisa memastikan bahwa kegiatan itu memang murni untuk pematangan lahan.
"Sempat kami memasang portal untuk menghentikan kegiatan, tapi saat malam hari, portal kami kemudian dilepas. Aktivitas di lokasi pun terus berlanjut saat malam hari sampai hari ini," ujarnya.
Warga pun berencana untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dalam waktu dekat. Serta akan melakukan aksi demonstrasi di lokasi kegiatan. Sebab tidak ada tindak lanjut dari pemerintah desa usai pertemuan secara kekeluargaan beberapa hari lalu.
"Rencana ada aksi demonstrasi hari Jumat sore besok, kita akan sampaikan surat juga ke Polsek maupun Polres. Intinya kami meminta agar aktivitas di lokasi tersebut segera dihentikan," tutupnya.
Upaya konfirmasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal ini juga sudah dilakukan Korankaltim.com kepada Kades Teluk Dalam, Supian. Namun, upaya konfirmasi tidak mendapatkan tanggapan melalui sambungan telepon maupun melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Editor: Maruly Zainuddin







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
6 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG