Tim gowes Bapenda dipimpin Bahari Joko Susilo sebagai Kepala Bapenda yang turut gowes bersama Bupati Kukar Edi Damansyah dan komunitas gowes lainnya.
Kegiatan ini selain gowes bersama juga dilakukan perjanjian kerjasama pengawasan pajak daerah antara camat dengan desa.
Penandatanganan kesepakatan kinerja antara camat dengan kepala desa ini menurut Bahari untuk pengawasan pajak daerah yang selama ini pajaknya ada di Bapenda dan akan dibagikan ke kecamatan dan desa berkaitan dengan pajak itu meskipun itu tugas utamanya Bapenda tapi juga bisa dibantu oleh teman-teman Kecamatan dan Desa.
“Sesuai dengan kemampuannya dan di mereka juga kan lokusnya, jadi mengawasi bersama untuk meningkatkan pendapatan masing-masing desa, seperti Pajak Bumi Bangunan dan lainnya yang termasuk pajak daerah,” kata BJS saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Minggu (3/9/2023) siang tadi.
Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah yang selanjutnya disebut DBH pajak daerah adalah alokasi dana dari penerimaan Pajak Daerah. Kedepan maka pendapatan pajak daerah yang dihasilkan oleh masing-masing desa di Kukar ini secara utuh kembali lagi untuk menjadi pendapatan desa.
“Jadi yang mendapatkan mereka sendiri berapapun yang mereka dapatkan kembali ke mereka juga untuk pembangunan juga lagi. Bagiannya seluruhnya 100 persen untuk membangun desa,” terang BJS.
Penandatanganan di Kota Bangun Darat merupakan kegiatan kedua yang dilakukan setelah sebelumnya di Kecamatan Kembang Janggut. “Rencananya seluruh Kecamatan akan dilakukan kerjasama pengawasan pajak daerah antar camat dan desa,” ujar BJS.
Editor: Aspian Nur