Ternyata kabar ini bukan sekedar isu belaka dan hal ini ditegaskan Ketua Perkumpulan Adat Remaong Koetai Berjaya (RKB) Hebby Nurlan Arafat kepada awak media sesaat usai pengukuhan kembali RKB perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Kedaton Kesultanan Kutai, Sabtu (2/9/2023) pagi. “Itu benar, bukan isu lagi. Surat mosi tidak percaya itu sudah ada sejak 5 hari lalu," ungkapnya kepada awak media.
Sehingga lanjut Hebby, yang mulia Sultan Arifin pun meminta RKB untuk mengirimkan surat balasan kepada oknum tersebut, dimana isinya meminta oknum tersebut agar segera mengklarifikasi mosi tidak percaya itu. “Ini titah Ayahanda Sultan. Waktunya hanya 2 x 24 jam. Apabila tidak ada klarifikasi, maka Sultan dan RKB akan menindak secara adat dan hukum positif,” tegasnya.
Mosi tidak percaya itu lanjutnya, menyatakan bahwa Yang Mulia Sultan Arifin selama ini sama sekali tidak mengayomi para kerabat. Padahal ucap Hebby, Yang Mulia Sultan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sultan Arifin ini sudah terpilih secara adat dan negara. Bahkan sampai diakui dunia. "Dan selama Ayahanda menjadi Sultan, kami sebagai masyarakat adat di tanah Kutai, sangat merasakan hal positif sejak kepemimpinannya,” ucapnya.
Dirinya menilai, besar kemungkinan beredarnya surat mosi ini disebabkan adanya kepentingan oknum tersebut terkait lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan lain sebagainya. “Padahal sudah nyata Ayahanda sultan sudah bertemu dengan Presiden Jokowi dan menyatakan bahwa Sultan Kutai dan kerabat serta seluruh masyarakat adat mendukung pembangunan IKN yang sudah berjalan,” terang Hebby.
Kemudian terkait titah Sultan untuk mengantarkan surat kepada oknum tersebut adalah sebagai bentuk menegakkan undang-undang kerajaan Kutai. "Yakni Panji Selaten dan Brajaniti, yang mana isinya apabila menduakan, menggulingkan atau mengkudeta Sultan, maka dalam adat, halal bagi Sultan untuk menghukum oknum terebut,” tuturnya.
“Bahkan undang-undang itu tercantum dalam kitab lama, bukan buatan baru. Yang sudah ada sejak berdirinya kerajaan Kutai tertua di tanah Kutai. Itu tidak pernah berubah,” timpal Hebby.
Editor: Maruly Zainuddin