Pemkab
Kukar melalui Sekretariat Daerah (Setda) pun telah mengeluarkan Surat Edaran
(SE). SE tersebut bernomor: B-1924/PROKOM/003.1/08/2023 perihal Partisipasi
Pawai Pembangunan dan Budaya dalam Rangka Peringatan HUT ke-78 Republik
Indonesia.
Surat ini ditujukan kepada seluruh
perangkat daerah Kukar, 20 kecamatan, Perseroda/BUMN, paguyuban, SD/SMP/SMA,
organisasi kepemudaan, keagamaan dan organisasi wanita se-Kukar.
“Semuanya untuk ikut berpartisipasi dan
memeriahkan kegiatan pawai pembangunan dan budaya Kukar Idaman untuk
Indonesia,” kata Rendi.
Sejumlah ketentuan telah ditetapkan
untuk memeriahkan pawai ini agar sesuai dengan Kukar dan HUT ke-78 RI. Seluruh OPD, kecamatan, Perseroda/BUMD agar
menampilkan dekorasi atau kendaraan hias dengan tema keberhasilan pembangunan
ataupun inovasi yang telah dilakukan.
Untuk kecamatan, selain menampilkan tema
keberhasilan pembangunan ataupun inovasi yang telah dilakukan, juga dapat
menampilkan atraksi budaya menyesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing
kecamatan.
Selanjutnya, paguyuban, SD/SMP/SMA,
organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan dan organisasi wanita akan
menampilkan tema HUT ke-78 RI, yakni Terus Melaju untuk Indonesia Maju, dan sub
tema pawai Kukar Idaman untuk Indonesia.
Kata Rendi, setiap perwakilan akan
mengirim 50 orang peserta pejalan kaki. Hal ini untuk efisiensi waktu
pelaksanaan pawai, karena peserta pejalan kaki merupakan satu kesatuan dengan
kendaraan hias. “Peserta pawai dipersilakan menampilkan atraksi seni dan budaya
yang menghibur, dan tidak monoton di depan tribun kehormatan dengan waktu tidak
lebih dari dua menit,” jelas Rendi Solihin.