Korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) AM Parikesit saat kejadian itu diketahui menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (30/7/2023) malam setelah dia menjalani serangkaian operasi dan perawatan karena mengalami luka bakar 90 persen.
"Iya, meninggal pada Minggu malam tadi dan langsung dimakamkan," kata Susi, salah satu kerabat korban, Senin (31/7/2023).
Dijelaskan Susi, korban sudah menjalani operasi pertama saat tiba di RS dan kemudian sempat mengalami koma. Korban berhasil bangun dari koma dan beberapa hari kemudian melanjutkan operasi kedua.
Setelah operasi tersebut, kondisi korban perlahan mulai membaik dan rencananya akan menjalani operasi ketiga. Namun, takdir berkata lain, korban meninggal dunia setelah berjuang untuk bisa pulih.
Ditanya mengenai kondisi anak korban, Susi mengatakan anak tersebut masih mengalami trauma atas kejadian beberapa waktu lalu. Trauma ini semakin bertambah dengan harus menerima kenyataan sang ibu telah meninggal dunia. "Sekarang ini anak korban tinggal bersama sepupunya dan belum ada keinginan bertemu ayahnya," tutupnya.
Sementara itu, suami korban yakni Pujiono (44) yang juga merupakan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini masih belum mengetahui jika istrinya meninggal dunia.
Serta ada kemungkinan ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka akan bertambah karena korban yang juga istrinya tersebut meninggal dunia.
"Betul jadi kemarin kita masukkan ayat 2 karena korban luka berat sekarang kita tambahkan ayat 3 karena korban meninggal dunia. Yakni pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang PDKRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi pada Senin (31/7/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Elis (33) terbakar bersama rumah yang dihuninya setelah sempat bertengkar dengan sang suami, Pujiono (44). Pertengkaran berujung pada tindakan suami yang menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke tubuh sang istri dan juga di dalam rumah.
Menurut pengakuan Pujiono (44), dirinya melakukan pembakaran tersebut hanya untuk menakut-nakuti sang istri. Namun, ternyata saat tersangka membakar jirigen tempat BBM di dalam rumah, tubuh istrinya ikut tersambar api.
Korban sempat diselamatkan keluar rumah dan kemudian langsung dilarikan ke RS AM Parikesit. Sementara sang suami kini sudah diamankan di Polsek Tenggarong dan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Editor: Maruly Zainuddin