“Kami menjalankan fungsi pengamanan atau pengawalan proyek strategis yang menyentuh langsung dan dibutuhkan masyarakat, misalnya proyek pembuatan jembatan, waduk, jalan dan sebagainya,” kata Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto didampingi Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan.
Pengawalan dan pengamanan ini dilaksanakan melalui dua bidang, yakni bidang Intelejen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Kukar optimis mewujudkan komitmen pengawasan lewat dua bidang ini.
“Melalui bidang Intel dan Datun kami berkomitmen untuk membantu, mengantisipasi dan bisa memastikan proyek pembangunan bisa tepat waktu, tepat mutu serta tepat sasaran,” papar Fariz.
Upaya pengawasan yang dijalankan oleh Kejari Kukar ini disambut baik oleh Pemkab Kukar, di mana Bupati Kukar, Edi Damansyah juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait proyek yang kategorinya strategis sebanyak 78 kegiatan dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun.
“Dari 78 kegiatan proyek tersebut, 68 di antaranya sudah pengajuan dan 16 di dalamnya sudah ada terbit surat pengawasannya dari Kejari Kukar dalam memastikan berjalannya kegiatan,” terangnya.
Sebanyak 16 kegiatan yang sudah diterbitkan surat pengawasannya dari Kejari Kukar ini bernilai hingga Rp500 miliar. Ini nantinya akan dikawal dan benar-benar diawasi agar bisa berjalan dengan sesuai.
“Kami membantu pemerintah daerah juga, untuk mengawasi mulai dari proses lelang hingga selesainya pekerjaan, tidak akan intervensi, tugas kami hanya mengawasi dan mendorong bisa segera berjalan. Agar bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Edi Damansyah.
Editor Aspian Nur