Razia melibatkan petugas Kanwil Kemenkumham Kaltim, Polres dan Kodim 0906 Kukar, BNNK Kukar serta petugas keamanan, berlangsung mulai pukul 09.00 WITA. Hasilnya, masih ditemukan barang terlarang yang dimiliki para warga binaan.
Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini juga untuk menjawab terkait ada aksi kemarin demo mahasiswa di Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang isinya terkait Lapas Kelas IIA Tenggarong.
"Kami buktikan dengan deteksi dini melakukan penggeledahan beberapa blok hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) bersama Kodim, Polres, BNNK dan Kanwil Kemenkumham Kaltim," kata Agus kepada Korankaltim.com disela razia.
Agus mengaku, dari hasil razia gabungan ini pihaknya masih menemukan barang dilarang seperti handphone, charger, gunting serta barang yang dilarang lainnya. "Barang itu langsung kami ambil dan musnahkan. Penggeledahan blok hunian WBP hari ini diacak dan yang digeledah ada 3 kamar," ungkapnya.
Temuan dari razia ini akan dijadikan bahan evaluasi kinerja terhadap seluruh jajaran Lapas Tenggarong dan pihak berkomitmen zero pelanggaran kode etik. "Dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan untuk menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas, terindikasi saja saya akan lakukan pembinaan," tegasnya.
Selain penggeledahan tiga blok hunian WBP tersebut, pihak Lapas Tenggarong juga melakukan tes urine kepada beberapa pegawai dan juga WBP.
"Ada 10 orang WBP dan 10 pegawai termasuk saya tes urine dan hasilnya semua negatif. Ini bentuk deteksi dini dari unsur kepegawaian juga dan WBP," ucap Agus.
Editor: Aspian Nur