Untuk diketahui, seorang wisatawan yang masih bocah berusia 11 tahun tewas tenggelam di Danau Danurdana, Minggu (25/6/2023). Jasad bocah tersebut baru berhasil ditemukan petugas beberapa jam kemudian di dasar danau.
Terkait peristiwa tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto membenarkan bahwa memang tempat wisata Danau Danurdana belum mengantongi izin. “Yang bersangkutan (pengelola) belum ada mengajukan perizinan,” kata Bambang yang dikonfirmasi korankaltim.com pada Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan, sekarang izin untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seperti pengelolaan tempat wisaya danau terbit otomatis hanya butuh Nomor Induk Berusaha (NIB), “Izin ini diberikan untuk usaha yang berisiko tinggi saja," jawab Bambang lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Slamet Hadiraharjo menambahkan, terkait izin usaha tempat wisata bukan kewenangan instansinya, karena Dispar jelas Slamet hanya mengeluarkan izin bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk pembinaan di dalam pengelolaan destinasinya. “Seperti sosialisasi kalau mau membuat izin usaha pariwisata harus ada (Pokdarwis), ya seperti perusahaan gitu," kata Slamet.
Dalam perannya melakukan pendampingan, Slamet membeberkan pihaknya memang banyak melakukan pendampingan, namun yang menjadi catatan Dispar sejauh ini belum banyak tempat wisata yang berkontribusi ke pemerintah. Harapannya paling tidak hal ini berbarengan karena usaha tersebut wajib ada retribusi dan sebagian diperuntukkan bagi pemerintah.
"Nah untuk Danurdana ini saya belum mengetahui sudah berkontribusi atau belum, namun sepertinya ini belum, karena ini (wisata) baru kan dan itupun seingat saya belum ada koordinasi dengan Dispar karena mereka mandiri jalan sendiri. Semua izin kalau Dispar memang tidak ada, kecuali izin pembentukan Pokdarwis, kalau di Perjiwa Pokdarwis-nya ada dan izinnya ke Dispar iya betul," bebernya.
Supaya tidak terulang kejadian serupa jelas Slamet, pengelolaan wisata harus disesuaikan dengan jenis wisatanya, khususnya untuk wisata air yang mempunyai risiko tinggi pastinya harus punya tenaga profesional untuk pengamanan dan menjadi hal wajib.
Editor: Maruly Zainuddin