Revitalisasi ini diperlukan agar tidak mengalami penurunan kualitas, potensi, fisik, maupun nilai penting yang disebabkan berbagai penyebab kerusakan. Selain itu, agar situs budaya dan agama dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.
Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, KH Abdul Hanan mendukung upaya yang dilakukan Polres, terutamanya revitalisasi situs agama dan bersejarah di Tenggarong, yakni Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin.
"Ya itu bagus dan perlu direvitalisasi agar generasi mendatang tahu tentang situs bersejarah ini," kata Ketua MUI Kukar, KH Abdul Hanan.
Dirinya berharap apa yang dilakukan ini harus diteruskan ke depannya agar situs seperti ini tetap ada dan dijaga kelestariannya. Sehingga sejarah yang terkandung di dalam situs ini bisa tetap terjaga.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Kutai Kartanegara yang telah mengupayakan adanya kegiatan revitalisasi situs budaya dan agama ini," tutupnya.
Sementara Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena bahwa apa yang dilakukan pihaknya ini sebagai salah satu cara menghargai kearifan lokal, yang diantaranya dengan mempelajari sejarah, adat istiadat, kepercayaan, bahasa serta memelihara situs-situs budaya dan agama dari masing-masing daerah.
"Untuk itu dilakukan revitalisasi dengan menggandeng stakeholder terkait dan ahli pada bidangnya," kata Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena pada Selasa (20/6/2023).
Situs budaya dan agama sebagai warisan sejarah dan budaya bangsa masa lalu mempunyai arti sangat penting bagi pembangunan bangsa ke depan. Situs-situs ini memiliki nilai budaya tinggi, di samping menjadi kebanggaan juga menjadi sumber pembentukan karakter bangsa dan budi pekerti bangsa sehingga perlu dilestarikan.
Editor: Maruly Zainuddin