Hadir sebagai pemateri adalah Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Fariz Oktan didampingi Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Ilham Misbahus Syukri serta Analis Penuntutan /Calon Jaksa, Revo.
"(Jaksa Menyapa) ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan, selain untuk memberikan pemahaman tentang hukum juga untuk berdialog dengan masyarakat," kata Fariz Oktan.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah bijak dalam menggunakan media sosial. Materi tersebut disampaikan agar masyarakat memahami dan dapat mengambil hal positif untuk tidak mudah terpengaruh, khususnya dalam menggunakan media sosial yang bisa berakibat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
"Kegiatan interaktif bersama masyarakat pendengar radio. Mereka berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan umum terkait permasalahan hukum yang kerap terjadi dalam masyarakat," timpalnya.
Antusias masyarakat pun sangat tinggi dalam kegiatan ini, sebab, melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memahami apa yang boleh atau pun tidak seharusnya dilakukan saat menggunakan media sosial. "Cukup banyak pendengar radio yang berinteraksi saat kegiatan berlangsung. Harapan kita adalah apa yang disampaikan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.
Untuk diketahui, selain program Jaksa Menyapa yang dilakukan interaktif melalui stasiun radio. Beberapa kegiatan langsung ke masyarakat juga dilaksanakan Kejari Kukar seperti kunjungan ke anak penderita stunting, ke pondok pesantren, sekolah-sekolah dan penerangan hukum ke desa-desa.
Editor: Maruly Zainuddin