Inilah yang menginisiasi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Muhammad Yahya mencetuskan aplikasi Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jangkung) yang resmi di-launching, Jumat (26/5/2023).
Sejak dilaunching, Si Jangkung langsung dilakukan sosialisasi ke Kecamatan-kecamatan. Untuk rencana jangka pendek yakni dua bulan ini, sosialisasi dilakukan di Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang.
Tujuan jangka menengah yaitu 1 – 2 tahun, pengembangan aplikasi 'Si Jangkung' pada tahun 2024 sudah menyeluruh di 20 Kecamatan se-Kukar dengan adanya penambahan aplikasi Si Jangkung melalui fitur cepat tanggap yang ditujukan
untuk pengaduan masyarakat.
Sedangkan untuk tujuan jangka panjang 3 – 5 tahun diharapkan terwujudnya data capaian kinerja penyediaan prasarana dan sarana untuk menunjang fungsi hunian pada rencana strategis Disperkim yang akurat berdasarkan hasil survey kondisi jalan lingkungan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan penerapan aplikasi Si Jangkung.
"Dasar pembuatan aplikasi Si Jangkung ini, bahwa selama ini di Dinas Perkim ini belum ada data base jalan lingkungan, sehingga dalam perumusan dan pelaksanaan kegiatan itu terkendala dengan data-data yang ada di jalan lingkungan itu, kemudian kedepannya ini bisa dijadikan untuk sarana publikasi dan informasi monitoring dari masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim terutama di pelaksanaan jalan jalan lingkungan," kata Andi.
Ia menegaskan aplikasi ini memudahkan pelaksanaan program kerja Disperkim Kukar.
Manfaat dari aplikasi Si Jangkung ini diharapkan menjadi sistem yang lebih lengkap dan terpadu sehingga dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di Kutai Kartanegara. SI Jangkung juga dapat digunakan sebagai sarana layanan data dan informasi yang lebih akurat, cepat, dinamis, dan sesuai dengan tuntutan teknologi.
Kemudian akses terhadap informasi terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kukar akan lebih cepat. Sistem informasi ini juga memudahkan semua pemangku kepentingan dalam proses
pembangunan dan pengambilan kebijakan serta peningkatan kualitas jalan lingkungan.
"Langsung cepat mendapatkan penanganan, karena jalan lingkungan inikan wewenangnya Perkim, dalam pembangunannya pun akan lebih tepat sasaran. Aplikasi ini menyiapkan data base jalan lingkungan sesuai arahan pak Bupati, perangkat daerah dalam bekerja harus berdasarkan data," tegas Andi. (*/kk)
Editor: Rusdianto