Usulan ini disepakati melalui rapat bersama oleh Perhimpunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDSI), dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kukar, yang digelar di Tenggarong, Sabtu (20/5/2023).
Ketua APDESI Kukar, Yahya mengatakan Pemkab Kukar saat ini masih mengalokasikan ADD di bawah amanat Undang-Undang Desa yakni minimal 10 persen dari APBD.
"Menurut hitungan kawan-kawan BPD, alokasi yang diberikan pemda saat ini baru 7,7 persen. Itu termasuk benkeu RT," kata Yahya kepada Korankaltim.com, Minggu (21/5/2023).
Karena itu, mereka meminta agar ADD dinaikkan menjadi 14 persen, mengingat banyak program pembangunan yang harus dilakukan.
"Kami melihat pada 2022 lalu ada silpa sebesar Rp2,2 triliun dan pada tahun ini terjadi kenaikan APBD Kukar menjadi Rp7,7 triliun. Karena itu, tidak ada salahnya desa meminta tambahan anggaran," imbuh Yahya.
Saat ini, rerata ADD di setiap desa di Kukar mencapai Rp1,4-1,5 miliar tahun. Bila usulan kenaikan ini disetujui, maka setiap desa bisa menerima anggaran sebesar Rp3 miliar lebih.
Ketua PAPDESI, Rodiani berkata, kenaikan itu menjadi urgen mengingat beban pembangunan di tingkat desa yang besar. Terlebih, banyak kebijakan pemerintah daerah yang kini dibiayai oleh desa.
"Seperti Posyandu, Linmas dan honorarium RT kini dilimpahkan ke desa," kata Rodiani.
Rodiani berharap usulan ini bisa diterima pemerintah daerah dan direalisasikan melalui APBD Perubahan tahun ini.
Sekda Kukar, Sunggono menyebut, sebenarnya anggaran untuk desa sudah lebih dari 10 persen dari APBD.
"Anggaran untuk desa sebenarnya sudah 12 persen, karena di luar ADD juga ada BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) meskipun tidak semua desa yang dapat tapi persentasinya sudah lebih 10 persen," ujar Sunggono.
Editor: Supiansyah