Bupati Dorong Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Camat Dibuktikan Secara Hukum
1 menit baca1.275 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mendorong agar kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum camat dibuktikan secara hukum.
“Pada prinsipnya kami tetap nunggu hasil, karena kan sudah masuk di Polres Kutai Kartanegara,” kata Edi kepada korankaltim.com, Senin (15/5/2023).
Pemkab Kukar, kata Edi, menunggu kepastian hukum untuk menentukan sikap. Meski begitu, ia memahami apabila ada reaksi dari masyarakat terkait kasus ini.
"Kita lihat prosesnya dulu, jangan berandai-andai menyikapi persoalan ini. Harus objektif. Kita tunggu saja proses lebih lanjutnya di kepolisian,” tegasnya.
Kapolres Kukar AkBP Hari Rosena didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Suryadinata melalui Kanitidik I Iptu Jaelani membenarkan bahwa kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum camat kepada bawahannya saat ini tengah ditangani Polres Kukar.
“Masih proses penyelidikan sudah ditangani Polres Kukar,” jawabnya singkat kepada awak media.
Dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. Menurut korban, Melati (26), dugaan pelecehan itu terjadi sore hari, jelang berakhirnya jam kerja. Sang camat meminta dirinya untuk menyelesaikan tugas arsip inaktif.
“Pak camat maunya harus saya yang menghadap. Saya masuk ke ruangan. Dia ajak lebaran. Salaman lalu ditariknya tangan saya. Pipi kiri, kanan, dan jidat saya dicium kemudian payudara diremas. Saya shock lalu keluar. Pada hari itu saya tidak berani pulang sendirian sehingga ditemani rekan kerja saya biar pulang sama-sama,” ungkapnya.
Sejak kejadian itu, Melati tak lagi turun ke kantor. Ia mengaku trauma.
Kepala UPT PPA Kukar, Farida berkata pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban. Melati juga telah menjalani pemeriksaan kondisi psikologis.
“Adapun terkait proses hukum itu merupakan hak korban dan keluarga,” ujar Farida.
Sementara camat yang menjadi terlapor dalam kasus ini belum bersedia berkomentar.
Editor: Rusdianto










