Salah seorang warga, Daniel menerangkan, pihaknya memastikan bahwa yang dilakukan warga sama sekali bukan dimaksudkan untuk mengganggu aktivitas usaha penambangan, sepanjang kegiatan tersebut adalah resmi dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Tetapi, pihaknya menjadi geram lantaran melihat aktivitas penambangan diduga ilegal namun terkesan didiamkan oleh pihak aparat keamanan.
"Makanya malam ini kami warga Desa Rempanga mencoba turun ke jalan menghentikan aktivitas pertambangan diduga ilegal yang berokasi di Pal 8 Kecamatan Loa Kulu," kata Daniel kepada Korankaltim.com, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Daniel menyampaikan pada saat mencoba menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut, ternyata warga diadang sejumlah orang yang diduga preman yang membawa senjata tajam dan mencoba membubarkan aksi paksa warga.
“Bahkan ada satu orang dari kami yang terhindar terkena tikam, untung saja sempat menghindar,” tukasnya.
Daniel mengaku, upaya yang dilakukan warga merupakan akumulasi dari kekesalan yang menimbulkan tindakan aparat keamanan, yang dinilai kurang responsif terhadap hal ini.
"Kami meminta pemerintah, baik itu Pak Bupati Kutai Kartanegara dan Pak Gubernur Kaltim untuk bisa melihat kami warga Desa Rempanga Pal 8, Kecamatan Loa Kulu," tulisnya.
Hingga berita ini ditulis, media ini masih mencoba mendapatkan keterangan resmi dari pihak aparat keamanan.
Editor: Rusdianto