Rencana Penghapusan Honorer Akhirnya Dicabut
3 menit baca861 kali dibaca

Penulis: */Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sekda Kukar, H Sunggono menanggapi terkait dibatalkannya rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Menurut dia, penghapusan honorer berada pada ranah pimpinan pemerintahan, dalam hal ini Presiden.
“Kan itu kebijakan pimpinan, itu saya sempat ikut di pertemuan pas waktu di UI (Universitas Indonsia) itu masih dilaporkan kebijakan ke presiden dan DPR di Jakarta beberapa waktu lalu, belum lama ini,” kata Sunggono.
Pada saat itu, Sunggono mengungkapkan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas di saat rapat berlangsung memohon izin untuk meninggalkan rapat, karena menghadiri rapat kabinet yang didalamnya ada pokok pembahasan terkait pencabutan tenaga non ASN atau honorer.
“Semoga pemerintah pusat bisa lebih bijaklah memberikan keputusannya, yang jelas kemarin waktu saya ikut rapat itu kebijakan itu salah satu narasumber-nya Menpan-RB, dan pada kesempatan itu beliau memohon maaf meninggalkan rapat karena pada waktu yang bersamaan ada sidang kabinet, ya kaitannya membahas soal itu. Untuk menawarkan beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah bersama DPR yang selanjutnya akan disetujui dengan presiden,” ungkapnya.
Sebagai informasi, ada tanda-tanda kebijakan penghapusan tenaga honorer bakal dicabut oleh pemerintah. Isyarat pencabutan kebijakan penghapusan honorer ini muncul dalam sambutan Menpan-RB dalam salah satu acara belum lama ini.
Terutama setelah Azwar Anas bertemu dan berdiskusi secara serius dengan para gubernur yang tergabung di dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Tema yang dibahas adalah masa depan honorer atau mencari jalan tengah tentang penyelesaian masalah tenaga non ASN.
Azwar Anas memastikan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kementeriannya mencari solusi jalan tengah telah terkait masalah tenaga honorer atau non ASN.
Pihaknya juga menyampaikan, Presiden Jokowi cenderung mengarahkan pada penataan honorer atau tenaga non ASN ini.
Karena itulah, Anas mengaku secara marathon melakukan diskusi dengan banyak pihak terkait untuk merumuskan opsi jalan tengah terbaik baik para tenaga honorer.
Harapannya, pelayanan publik akan tetap berjalan secara optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak terdapat pemberhentian honorer.
Karena, sambung Azwar Anas, para tenaga non ASN atau honorer telah berjasa dalam pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu sebagaimana dia sampaikan saat rapat kerja nasional dengan para gubernur, dalam acara APPSI di Balikpapan.
Mereka para honorer dianggap telah ikut berkontribusi sesuai dengan perannya di dalam proses administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Dikatakan, terdapat beberapa tugas yang tidak dapat dikerjakan oleh para ASN, akan tetapi dapat dikerjakan oleh para tenaga non ASN.
Itu menunjukkan bahwa berdasarkan fakta di lapangan peran tenaga non ASN sangat membantu penyelenggaraan dalam pelayanan publik. Itu tidak dipungkiri oleh Menteri Azwar Anas.
Karena itu, pemerintah ingin solusi yang didapat adalah yang bsia membantu mereka para tenaga honorer.
Jika melihat data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlahnya tenaga honorer atau non ASN telah mencapai 2,3 juta.
Dari total jumlah tersebut sebayak 1,8 juta diantarannya telah memiliki surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian. Dengan demikian ada sekitar 23 persenan yang juga harus dicarikan solusi jalan tengah.
Menurutnya, penataan honorer tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu instansi, tetapi harus bersama-sama secara kolektif dan kolaborasi antarinstansi.
Berbekal roadshow ke sejumlah daerah, Azwar Anas mengaku telah mendengar suara daerah, termasuk pengguna terbanyak tenaga honorer atau non ASN.
Untuk diketahui, berdasarkan surat resmi Menpan-RB yang diterbitkan 2022 lalu, tenaga honorer akan dihapuskan di instansi atau lembaga pemerintahan pada 28 November 2023 mendatang.
Editor: Koran Kaltim










