Akibatnya pagar jembatan mengalami kerusakan yakni bengkok dan terlepas dari susunan awalnya. Menanggapi kerusakan ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Restu Irawan mengatakan kejadian tersebut merupakan kejadian yang tidak disengaja, sehingga bagi siapa saja yang menabrak maka tidak dibebankan untuk mengganti rugi untuk perbaikan asset pemerintah yang dirusak karena sifatnya insidentil, tidak disengaja.
“Iya benar kalau perbaikan itu tupoksi-nya di bidang kami, Bina Marga. Sebetulnya kerusakan yang sifatnya tidak disengaja itu bukan dibebankan di masyarakat, nanti kami yang perbaiki,” kata Restu kepada korankaltim.com, Rabu (1/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil warna hitam hampir saja terjun bebas ke Sungai Mahakam saat melaju di Jembatan Kutai Kartanegara pada Minggu (29/1/2023).
Mobil yang diketahui bergerak dari arah Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang ini, hendak menuju ke arah Kota Tenggarong.
"Saat itu kondisi cuaca sedang hujan gerimis, mobil dengan nomor polisi (nopol) KT 1466 CI ini berjalan dengan kecepatan sedang," kata Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama melalui Kanit Laka Polres Kukar, Ipda Nurallam.
Saat berada diatas jembatan, ban mobil sebelah kiri yang diketahui dikendarai oleh pria bernama Rahel ini tiba-tiba pecah. Hal tersebut membuat mobil oleng dan tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi.
"Mobil tidak dapat dikendalikan dan oleng ke sebelah kiri. Ban mobil naik keatas trotoar dan menabrak pagar pembatas/pengaman tepat diatas jembatan," jelasnya.
Saat ini pagar jembatan yang rusak masih terpasang namun bengkok dan terlepas dari besi penahan, Restu menegaskan pihaknya sudah mengecek ke lokasi dan akan segera melakukan perbaikan.
“Kemarin sudah dicek dan rencana mau dicabut (pipa pagar yang bengkok) kemudian kita pasang barikade penanda hati-hati atau police line, nanti setelah pagar diperbaiki diluruskan baru kita pasang lagi,” demikian Restu.
Editor: Rusdianto