Bupati Kukar H Edi Damansyah mengatakan, selama ini Desa Muhuran menjadi satu dari 17 desa di Kukar yang belum pernah menikmati fasilitas listrik PLN selama 24 jam.
"Inii pertama kalinya Desa Muhuran merasakan fasilitas listrik sejak Indonesia merdeka," kata Edi dikonfirmasi korankaltim.com, Sabtu (28/1/2023).
Percepatan pemenuhan kebutuhan pasokan listrik hingga ke pelosok desa ini adalah satu diantara visi misi Kukar Idaman yakni program 'terang kampungku'.
Pemerintah daerah juga berupaya memberikan alternatif lain untuk ketersediaan listrik di desa-desa, yakni melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.
"PLTS Komunal menjadi bagian dari Program Dedikasi Kukar Idaman, yaitu program terang kampungku. Kebijakan untuk mendorong percepatan bagi desa-desa di luar kategori remote area, yang harus dituntaskan oleh pihak PT PLN. Kalau tidak tersentuh infrastruktur PLN, kita yang masuk ke sana seperti yang kita lakukan di Desa Muara Enggelam,” jelas Edi.
Sebagai informasi, kebijakan aliran listrik menjadi kewenangan negara untuk diberikan kepada warganya. Ini pun telah dimandatkan kepada PLN dan ditetapkan dalam undang-undang kelistrikan.
“Kalau PLN yang diurusi bukan hanya Kutai Kartanegara, yang di wilayah tengah ini masih bersyukur dibandingkan saudara-saudara kita di wilayah timur Indonesia,” tegas Edi.
Editor: Aspian Nur