Pemkab Kutai Kartanegara Musnahkan 31.105 Unit Aset Daerah yang Rusak Berat, Nilainya Miliaran Rupiah
1 menit baca929 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sebanyak 31.105 unit barang yang merupakan aset milik daerah Pemerintah Kabuapten Kutai Kartanegara yang sudah tidak bisa dimanfaatkan atau rusak berat dan dipindahtangankan dimusnahkan Senin (16/1/2023) pagi tadi dengan cara dibakar.
Pemusnahan berlangsung di halaman parkir samping Kantor Badan Layanan Pengadaan, Perkantoran Bupati Kukar, Tenggarong. "Hari ini kami musnahkan aset barang tidak berguna atau tidak dimanfaatkan lagi karena rusak berat dan sebab-sebab lain yang berasal setidaknya dari 30-an OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Kutai Kartanegara," kata Sekretaris Daerah Sunggono kepada awak media usai pemusnahan pagi tadi.










