Akomodir Pasangan yang Nikah Siri, Tiga Lembaga di Kutai Kartanegara Berkolaborasi, Bupati Berharap Mudahkan Masyarakat
1 menit baca655 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Era kerja kolaborasi, hal itulah yang diutamakan Bupati Kutai Kartanegara H Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Terkait hal itu, Edi Damansyah menyambut baik kerjasama yang dilakukan tiga Lembaga yaitu Pengadilan Agama (PA), Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kutai Kartanegara dalam upaya mengakomodir warga yang statusnya nikah siri agar bisa mendapatkan kepastian administrasi kependudukan (adminduk) dan diakui sah secara legalitas hukum Negara.










