“Penamaan Sekolah Polisi Negara Jonggon, sudah melalui koordinasi dan izin dari ayahanda Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Sultan Adji Mohammad Arifin,” kata Juru Bicara Sultan, Raden Dhanur Dwi Jatmiko kepada korankaltim.com, Kamis (22/12/2022).
Raden Koko sapaan akrabnya mengungkapkan upaya penamaan ini sebelumnya pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Polda Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara telah duduk bersama dan bersepakat untuk menentukan penamaan SPN di Jonggon.
“Terkait penamaan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang, selain karena jasa besar Sultan Adji Mohammad Salehoeddin II semasa beliau bertahta sebagai Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke 20, dalam menjaga adat istiadat tanah kutai dan juga peran besar beliau dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas di tanah Kutai merupakan suatu hal yang sangat pantas mendapatkan apresiasi untuk diabadikan,” ungkapnya.
Selain itu, ada harapan besar dari pihak kesultanan kepada Polda Kaltim dengan penamaan SPN Jonggon ini. Dengan disematkannya nama Sultan Adji Mohammad Salehoeddin II, maka diharapkan mampu untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga yang bertugas untuk mencetak dan mendidik putra terbaik menjadi aparatur Polri ini.
“Serta pesan-pesan yang dibawa oleh beliau untuk mendidik aparatur Polri yang berkompeten sebagai penjaga wibawa negara dan kondusifitas daerah sebagaimana yang sudah Beliau (Sultan Adji Mohammad Salehoeddin II, red) laksanakan semasa beliau bertahta sampai wafatnya beliau,” demikian Raden Koko.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi