
"Kita sangat mendukung dengan dijadikannya Dusun Sukodadi ini menjadi desa definitif. Namun diharapkan tetap lakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan sebelum nanti bisa ditetapkan sebagai desa definitif," kata Ketua LPM, Hendra Gunawan.
Disampaikan pula oleh Ketua HWD, Syaiful Kobar bahwa sangat besar harapannya Dusun Sukodadi ini menjadi desa persiapan atau definitif agar lebih memudahkan dalam pelayanan masyarakat dan lebih fokus lagi meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan.
"Terutamanya pada sektor pertanian, karena mayoritas warga berprofesi sebagai petani," ujarnya.
Ditambahkan pula oleh Lurah Mangkurawang, Sufiansyah Alham bahwa dalam pengajuan berkas menjadi desa persiapan tersebut juga terdiri dari beberapa syarat. Salah satunya kelengkapan dalam tapal batas yang sudah diproses sebelumnya sudah dipenuhi.
"Selanjutnya ada diterbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan juga ada surat pelepasan dari induk, dalam hal ini Kelurahan Mangkurawang. Dimana ini juga sebagai syarat untuk berdirinya suatu desa. Kita dari kelurahan juga mendukung hal ini," jelasnya.
Pembentukan desa definitif ini juga nantinya akan meminta masukan dari DPMD dan juga Komisi di DPRD Kukar. Sehingga, jika sudah semuanya sesuai maka Dusun Sukodadi bisa dimekarkan menjadi sebuah desa baru.
Disampaikannya pula bahwa dalam proses pembentukan desa definitif ini juga mendapat dukungan dari beberapa RT lain. Dimana dari pendekatan yang telah dilakukan, beberapa RT di kelurahan lain yang cukup berdekatan juga ingin bergabung.
"Sehingga mereka sangat merespon baik untuk menjadi bagian dari desa yang akan diberi nama Spontan Mangkurawang. Karena letaknya yang memang cukup dekat dengan Dusun Sukodadi," tandasnya. (*/kk)
Penulis: */M. Yasin Handayan
Editor: Maruly Zainuddin