"Ekskavator yang kemarin rusak sudah berfungsi tapi hanya untuk menggaruk dan meratakan sampah saja. Jadi belum sepenuhnya tertangani," kata Pendi, seorang pekerja yang ditemui Korankaltim.com di TPA Bekotok pada Jumat (23/9/2022) sore tadi.
Ban ekskavator disebutnya masih rusak dan tidak bisa digunakan sehingga sampah yang tertumpuk di pinggir jalan di kawasan TPA masih belum bisa diuraikan.
"Kabarnya nanti akan menggunakan mobil buldozer untuk mendorong sampah ini. Tapi unit tersebut masih belum diperbaiki," tambahnya.
Kepala Bidang Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (KPP Disperkim) Kutai Kartanegara Abdul Samad menambahkan, ekskavator yang beberapa waktu lalu rusak memang sudah diperbaiki dan sudah bisa beroperasi sementara waktu.
"Perbaikannya menggunakan anggaran pribadi agar sampah ini bisa segera tertangani. Hal ini sudah kami sampaikan kepada kepala dinas. Harapannya bisa segera diganti dari anggaran kantor," ujar Samad.
Sementara untuk sampah yang masih tertumpuk di pinggir jalan di kawasan TPA disebutnya sampah tersebut belum bisa diuraikan oleh alat berat sehingga penanganan sementara hanya dilakukan secara manual.
"Karena untuk anggaran perbaikan alat berat ini juga belum ada. Sehingga sampah tersebut terpaksa diurai secara manual yang dikerjakan oleh para pekerja di TPA," ungkap Samad.
Penulis : M. Yasin Handayan
Editor; Aspian Nur