"Luas wilayah Kelurahan Loa Ipuh 2.286 gektar dengan jumlah penduduk 25.623 jiwa, terdiri laki-laki 13.138 jiwa dan perempuan 12.485 jiwa. Ada sebanyak 77 RT di kelurahan ini," jelas Marten kepada Korankaltim.com, Jumat (16/9/2022) siang tadi.
Dengan jumlah penduduk yang banyak dan wilayah yang luas, jumlah anggaran yang diberikan kepada Loa Ipuh sama dengan kelurahan lain yang ada di Kecamatan Tenggarong karena tidak melihat besaran jumlah penduduk dan luasnya wilayah.
"Dengan kondisi seperti itu pastinya anggaran yang kami terima kurang dibandingkan kelurahan yang penduduk dan luasnya wilayahnya kecil. Makanya ada wacana pemekaran kelurahan supaya anggaran cepat terserap. Kalau memang ada wacana diusulkan untuk dimekarkan jadi kecamatan lebih tepat," sebut Marten lagi.
Serapan anggaran yang lebih bisa dilakukan pembagian yang besar kalau dijadikan kecamatan. Jika pemerintah mengupayakan untuk dimekarkan, Kelurahan Loa Ipuh siap mendukung dan siap bekerja, karena tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami mendukung penuh karena layak Tenggarong dimekarkan lagi satu wilayah, yaitu Kelurahan Loa Ipuh ini. Isu itu memang sejak lama namun memang belum terealisasi, tentu ini murni kepentingan untuk pelayanan ke masyarakat, dengan adanya kecamatan baru pasti dibentuk lagi kelurahan-kelurahan, kalau nanti ada yang wilayahnya bisa dijadikan desa bisa jadi desa," ucapnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan PP nomor 17 tahun 2018, untuk jadi kecamatan sebuah wilayah tersebut harus terdiri dari sepuluh kelurahan atau desa, luas wilayah 12,5 Km2, mempunyai minimal memiliki 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga dan minimal setiap kelurahan ada 2.000 jiwa atau 400 kepala keluarga.
Penulis Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur