
"Khususnya di kantong parkir dan juga di ruas jalan Patin. Ini selalu penuh antrean mobil truk sehingga dipindahkan agar tak mengganggu," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi Senin (5/9/2022).
Antrean mobil truk ini dipindahkan di kawasan jam bentong yang berada sekitar 600 meter dari SPBU Timbau setelah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kukar. Pemindahan antrean ini cukup diterima baik supir truk.
"Alhamdulillah mereka tidak keberatan, yang penting diatur, ada anggota kami disitu yang nanti bantu mengatur terkait parkirnya itu," sebut Junaidi.
Antrean ini disesuaikan dengan ada dan tidaknya BBM di SPBU Timbau. Jadi, ketika ada kuota BBM di SPBU tersebut maka penggunaan kawasan jam bentong ini difungsikan. Selain itu diterapkan pula retribusi parkir bagi mobil truk yang mengantre ini.
"Retribusi parkirnya sebesar Rp 5 ribu per mobil, ini sebagai salah satu cara meningkatkan PAD juga. Mobil truk yang antre ini kemudian diatur agar tidak berebutan untuk masuk ke SPBU. Ini pun cukup diterima dengan baik oleh para supir dan akan terus kami awasi pelaksanaannya," tutuo Junaidi.
Penulis: */M. Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur