"Kontraktor mengerjakan tanpa ada RAB (Rancangan Anggaran Biaya) tanpa ada gambar dan tanpa ada plang proyek, intinya belum ada SPK sudah mengerjakan dulu, ini yang menjadi pertanyaan kami dan masyarakat," kata Suyono kepada awak media, Senin (22/8/2022) tadi.
Selain belum ada SPK pekerjaan proyek juga disebutnya amburadul, seperti campuran semennya yang terlalu banyak pasir sehingga jalan menjadi berdebu.
“Karena melihat kondisi jalan yang sudah disemen tapi tidak sesuai itu maka saya sebagai wakil rakyat minta tanggapan dari PPTK nya dan diakui memang belum ada perintah kerja tapi kontraktor sudah mengerjakan terlebih dahulu,” papar Politikus PKB ini.
Sampai saat ini belum ada informasi dari pihak kontraktor maupun PPTK dan semenisasi ini dikerjakan sekitar bulan Juni 2022, dan warga sekitar tidak tahu kontraktornya itu dari CV apa karena tidak ada papan proyek di lokasi dan memang belum ada RAB dan gambarnya, jadi yang dipertanyakan dia bekerja dari dasar apa, bagi saya kontraktor ini bekerja abal-abal.
"Harapan saya kedepannya PPTK harus menjalankan pekerjaan dengan baik, dan harapan masyarakat tentunya yang utama proyek jalan semenisasi yang ada di RT 04 Desa Bunga Putih ini harus dikerjakan dengan baik dan PPTK harus bertanggung jawab untuk menekan kontraktornya supaya bisa mengerjakan ulang, dan ini berlaku bukan hanya di Desa Bunga Putih saja tetapi khususnya di Kecamatan Marang Kayu seluruh PPTK mengerjakan proyeknya dengan baik jangan ada hal seperti ini lagi,” tegasnya.
Sementara itu, PPTK pengerjaan proyek ini Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan jika pengerjaan proyek tersebut sudah jalan tanpa adanya SPK dan belum ada instruksi dari pihak Kecamatan.
"Itu juga belum ada pembayaran ke pihak kontraktor dan SPK belum ada, karena kami belum ada kontraknya, saya juga tidak tahu tiba-tiba kontraktor sudah mengerjakan. Dari kami juga belum ada instruksi untuk kerjakan proyek itu," terang Firdaus.
Firdaus mengaku, mereka pihak kontraktor hanya berhubungan dengan konsultan saja minta gambarannya seperti apa, seperti ukurannya dan gambarnya, dan kalau pihaknya dari Kecamatan belum ada instruksi apapun untuk mengerjakan proyek tersebut.
Terkait keinginan Suyono untuk mengulang pengerjaan proyek tersebut karena dinilai asal-asalan, Firdaus mengaku, jika permintaan pengerjaan proyek itu diulang dengan lokasi yang berbeda tetapi tetap di kawasan RT 04 Desa Bunga Putih, pihaknya hanya bisa katakan sesuai alamat pekerjaan disana dan terkait spesifikasi hanya konsultan yang bisa menjawab.
"Kalau kami PPTK bisa pastikan ini belum bisa dikerjakan karena SPK belum ada, yang rugi pihak kontraktor," pungkas Firdaus.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur