Kasus Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes di Kutai Kartanegara, Abu Ali Mangkir Sidang dengan Alasan Berobat ke Dokter
1 menit baca2.549 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Masih ingat dengan Abu Ali, oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menjadi tersangka karena kasus pencabulan terhadap santriwatinya sendiri hingga yang bersangkutan hamil.
Saat ini persoalan hukumnya sudah memasuki tahap persidangan. Namun, sidang perdana tersangka Abu Ali yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II B Tenggarong, Kamis (18/8/2022) ditunda dengan alasan Abu Ali izin berobat ke dokter spesialis.










