Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Ahmad mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan merupakan solidaritas kepada warga yang merasakan dampak langsung dari beroperasinya PT BBE.
"Segera usut tuntas semua tuntutan kami. Jika pihak PT BBE masih bersikeras tidak mau melakukan reklamasi, maka kami akan menjadwalkan aksi Kamisan di depan kantor mereka," kata Ahmad kepada awak media, Senin (8/8/2022).
Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya mendesak Kapolda Kaltim, Kapolres Kukar dan Kapolresta Samarinda agar segera memeriksa Direktur Pertambangan, Direktur Corporate dan KTT PT BBE yang diduga sampai hari ini masih melakukan pembiaran lubang bekas pertambangan. Serta memeriksa dan mengusut hingga tuntas kejadian pada 2016 lalu yang menewaskan dua nyawa di lubang tambang PT BBE.
Pasalnya, akibat lubang tambang perusahaan tersebut, berpotensi menelan korban jiwa yang lebih banyak lagi dan mengakibatkan bencana banjir, serta tanah longsor.
Kemudian massa juga mendesak PT BBE segera bertanggung jawab atas lubang-lubang bekas tambang di konsesinya dengan menutup lubang tambang yang dinilai lebih banyak mudharatnya.
"Lubang tambang yang paling nyata adalah yang terdapat di Desa Bukit Raya, Karang Tunggal, Manunggal Jaya, di Kelurahan Bukit Pinang dan Lok Bahu," urai Ahmad.
Dari fakta di lapangan lanjutnya, di Kelurahan Lok Bahu (Bendang) terdapat kolam yang luasnya kurang lebih 13 hektare yang sangat membahayakan warga.
Massa aksi pun mempertanyakan sampai kapan kolam bekas lubang galian itu akan bertahan. Dan, jika jebol maka siapa pihak yang akan bertanggung jawab.
Menurutnya, dari hasil mediasi dengan pihak PT BBE, massa aksi menilai bahwa tidak ada keseriusan dari pihak perusahan untuk melakukan reklamasi pasca tambang.
"Mereka selalu mengulang kata-kaya yang sama tentang pengkaryaan lubang tambang. Padahal mau pengkaryaan seperti apapun tidak ada dampak positifnya, seperti di Desa Bendang dan Lok Bahu dan Suryanata," kata Ahmad.
Sementara itu saat menemui massa aksi, Perwakilan PT BBE, Raden Agah Wahyudi mengatakan, terkait lubang tambang yang ada sudah dilakukan kajian oleh pihaknya.
Bahkan dari 10 persen lubang tambang bekas galian yang terhampar di lahan seluas 13 hektare, sudah 8 persen dilakukan reklamasi.
PT BBE juga akan melakukan pemberdayaan lubang eks tambang untuk fungsi pengairan sawah warga. Selain itu ada yang digunakan untuk budidaya ikan air tawar.
"Kami sudah mengkaryakan 15 lubang tambang. Kami juga sudah melakukan pengairan di Desa Bukit Raya yang berdampak ke 400 hektare lahan warga," katanya memaparkan.
Meski demikian, pihaknya akan menerima saran dan masukan dari massa aksi untuk disampaikan ke manajemen PT BBE yang berkompetensi memutuskan kebijakan.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin