Edi berkomitmen program ini akan terus terlaksana dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai 2026.
Edi mengatakan program ini melekat pada entitas RT di bawah kelurahan dan RT di bawah pemerintah desa di Kukar. Dana Rp50 juta tersebut harus digunakan untuk menjalankan program, memenuhi kebutuhan warganya dan melengkapi fasilitas umum di lingkungannya.
Hadirnya program ini sebagai wujud apresiasi kepada Ketua RT di Kukar. Selama ini bupati menyadari para ketua RT kurang mendapatkan fasilitas yang memadai. Padahal ketua RT sendiri memiliki peran penting dalam turut serta membangun Kukar dari tingkat pemerintahan yang paling bawah.
“Ini menunjang kinerja ketua RT. Ini juga bagian penguatan fiskal di tingkat desa dan kelurahan. Saya harap camat, lurah, dan kades dalam realisasi ini bisa sesuai dengan perencanaan,” kata Edi saat dikonfirmasi korankaltim.com, Rabu (29/6/2022).
Sebagian ketua RT bakal menggunakan dana program ini untuk mengadakan sarana transportasi dan operasional RT. Ada juga yang menggunakannya untuk memenuhi fasilitas gotong royong, dan perbaikan data penduduk warga pra sejahtera.
RT di bawah desa akan melekat pada pemdes menggunakan APBDesa. Bantuan ini tidak diserahkan secara cash kepada ketua RT, melainkan dalam bentuk program kegiatan.
Program ini direalisasikan berlandaskan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar No. 63/2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar), Arianto menuturkan, regulasi dan alokasi pendanaan sudah disiapkan. Bagi 2.336 RT yang ada di desa, proses realisasinya akan melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di APBDesa. Sedangkan, bagi 798 RT yang berada di wilayah kecamatan, anggarannya dimasukkan di anggaran kecamatan.
Kata Arianto, proses realisasi ini harus diawali pengajuan oleh RT melalui kelurahan dan kecamatan setempat terlebih dulu. Mengingat bantuannya pun bukanlah dana segar, melainkan program kegiatan.
Dana akan direalisasikan bila perencanaan di setiap RT sudah siap. Hingga saat ini, tercatat banyak RT dari desa yang sudah mulai mencairkan dana tahap pertama. “Sudah hampir 50an RT di desa sudah masuk untuk mencairkan di tahap awal. Semuanya tengah berproses. DPMD dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar untuk pencairan tahap pertama. Setiap RT di desa akan mendapatkan dana Rp25 juta terlebih dahulu. Pemkab telah menyiapkan Rp157 miliar dari APBD Kukar 2022 untuk memuluskan program tersebut," terang Arianto.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah