"Di Kutai Kartanegara masih ada enam ribu lebih honorer yang belum jelas statusnya, mereka ada di OPD (Organsasi Perangkat Daerah) baik dari kependidikan kesehatan maupun pemerintahan,” jelas Ambo kepada Korankaltim.com Selasa (28/6/2022) hari ini.
FGHTK berharap dari isu digulirkan pemerintah ada solusi, mungkin bertahap ada direkrut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Harapan kami semuanya bisa ter-cover di PPPK," imbuhnya.
Di Kutai Kartanegara saat ini tenaga honor yang sudah lulus tes dan menjadi PPPK ada 610 orang untuk guru dan 105 orang tenaga kesehatan.
Dari total 6000 honorer yang tersebar tentu angka ini baru sedikit yang diakomodir berstatus PPPK. Kalau guru swasta tidak terlalu berpengaruh karena mereka sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
Pemerintah daerah dituntut terus mengusulkan kuota perekrutan PPPK di setiap tahunnya hingga akhirnya semua honorer ini bisa diakomodir beralih status menjadi PPPK.
"Arahnya ya harus ke PPPK dengan ancaman penghapusan honorer ya disikapi dengan pengajuan kuota di setiap kabupaten kota yang ada di Kalimantan Timur ini, kami siap bersinergi dengan pemerintah mari kita sama-sama mendata berapa sih jumlah honorer riil nya,” jelas Ambo.
“Dari 6000-an honorer ada sekitar 3000-an yang khusus guru, termasuk negeri dan swasta" tutup Ambo.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur